GKI Yasmin Desak Bima Arya Buka Segel Gereja dan Jalankan Putusan MA

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 7 Mei 2021 14:24 WIB

Sejumlah jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi melakukan ibadah Misa Natal di Taman Pandang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung serta menjalankan rekomendasi wajib Ombudsman RI.

Perwakilan Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menyatakan jika Bima Arya terus melakukan pembangkangan hukum dan Konstitusi maka pengurus akan mendesak Presiden Jokowi agar segera mengambil tindakan yang perlu dan sesuai hukum.

"Uuntuk memastikan bahwa seluruh kepala daerah termasuk Wali Kota Bogor tunduk pada hukum dan konstitusi negara, dengan segera membuka segel ilegal yang sampai saat ini masih dipasang di gereja GKI Yasmin," ujar Bona Sigalingging melalui konferensi pers daring pada Jumat, 7 Mei 2021.

Kasus diskriminasi terhadap GKI Yasmin telah berlangsung hampir 10 tahun. Diani Budiarto, Wali Kota Bogor saat itu, mencabut sepihak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sah gereja.

Dua presiden, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo, gagal memastikan kepatuhan dua wali kota Bogor, Diani Budiarto dan Bima Arya pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Advertising
Advertising

Mahkamah Agung menyatakan IMB Gereja GKI Yasmin sah. Selain itu, rekomendasi wajib Ombudsman RI yang bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, pun diabaikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Sehingga Gereja GKI Yasmin pun hingga kini masih disegel secara ilegal, seturut kemauan pihak kelompok intoleran," kata Bona.

Sejak awal periode pemerintahannya, Bima Arya selalu mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin sesuai hukum dan konstitusi negara. Bahkan pada akhir Desember 2019, Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor dan jajaran optimistis segel gereja GKI Yasmin segera dibuka dan dapat dipergunakan kembali untuk peribadatan.

Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya. Melalui Surat Walikota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, ia justru menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di kecamatan yang sama dengan gereja GKI yang masih disegel.

Alih-alih fokus pada pembukaan segel ilegal, Pemkot Bogor justru menawarkan pemberian lahan yang hanya terpisah jarak kurang lebih 2 km dari gereja yang disegel.

Bona menilai, tindakan Bima Arya ini merupakan tindakan yang memecah belah institusi gereja dan jemaat gereja GKI. "Merupakan penipuan publik yang dilakukan Pemkot Bogor pada jemaat GKI Yasmin dan secara luas pada warga Indonesia pada umumnya karena putusan PK MA, IMB gereja GKI adalah sah," ucap Bona.

Baca juga: Wali Kota Bogor Janji Kasus GKI Yasmin Selesai Medio 2020

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

11 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

17 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya