Anggota DPR Ragu Ada yang Merancang Kelulusan Tes ASN Pegawai KPK

Reporter

Friski Riana

Kamis, 6 Mei 2021 17:38 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, didampingi Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (kiri), Zulkifli Hasan (dua kiri), Fadel Muhammad (tiga kiri), Arsul Sani, Ahmad Basarah (dua kanan) dan Hidayat Nur Wahid (kanan), seusai melakukan pertemuan silaturahmi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam pertemuan KPK - MPR ini dalam rangka kerja sama penguatan pemberantasan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani meragukan tudingan bahwa tidak lulusnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang.

"Seolah-olah bahwa itu adalah alat untuk melakukan pemberantasan terhadap pegawai KPK tertentu, enggak ada seperti itu," kata Arsul di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.

Arsul mengatakan jika berniat menyingkirkan pegawai KPK tertentu, tes penerimaan ASN bisa dibuat lebih sulit. Arsul mencontohkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga pernah mengadakan penerimaan CPNS bagi pegawai hariannya yang sudah bertahun-tahun kerja. Mereka mengikuti tes terkait kapabilitas, integritas, dan wawasan kebangsaan.

Dari puluhan pegawai harian yang mengikuti tes itu, kata Arsul, hanya dua yang lulus dan diterima sebagai CPNS. Adapun pada KPK, Arsul menuturkan, sudah ada kesepakatan dalam pembahasan revisi UU KPK. Yaitu tidak mengurangi pegawai yang sudah bekerja bertahun-tahun, memastikan gaji mereka tidak berkurang dengan adanya kebijakan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Menurut saya enggak pas sekali mau menyingkirkan orang kok hanya dari sisi wawasan kebangsaan yang sangat kualitatif dan abstrak," kata politikus PPP.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Arsul Sani mengaku tidak setuju jika 75 pegawai KPK langsung diberhentikan hanya karena tes wawasan kebangsaan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia menilai mereka masih punya kesempatan diangkat menjadi ASN.

"Kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa setelah kamu memenuhi syarat, why not? Kalau saya berpendapat seperti itu. Kalau hanya karena itu langsung diberhentikan saya tidak setuju," ucapnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang.

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut. Mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pesan teks pada Selasa, 4 Mei 2021.

Kurnia mengatakan kondisi ini tak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat merevisi UU KPK. Di mana, salah satu aturan yang ramai ditentang adalah adanya alih status pegawai menjadi ASN.

Alhasil, menurut Kurnia, praktik buruk ini kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. "Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," kata dia.

Baca juga: Arsul Sani Nilai Hakim Wahiduddin Adams Punya Integritas dan Tak Neko-neko

FRISKI RIANA

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

3 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

17 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya