Arsul Sani Nilai Hakim Wahiduddin Adams Punya Integritas dan Tak Neko-neko

Reporter

Friski Riana

Kamis, 6 Mei 2021 16:29 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan Wahiduddin Adams merupakan hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan DPR. Arsul mengungkapkan hakim yang memberikan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam putusan uji formil Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK itu dikenal berintegritas.

"Setahu saya Pak Wahiduddin itu seorang yang punya integritas, karena itu lah kami pilih. Tidak neko-neko dari kehidupannya. Kan kita teliti juga rekam jejaknya," kata Arsul di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.

Politikus PPP ini menuturkan, meski diusulkan DPR, pendapat Wahiduddin yang tidak mendukung DPR dalam putusan uji formil UU KPK tetap harus dihormati.

"Jangan kita punya paradigma berpikir bahwa kalau hakim MK yang dari DPR maka harus belain DPR, yang dari pemerintah harus belain pemerintah. Hakim punya independensinya," kata Arsul Sani.

Ketika semua hakim MK menolak gugatan mengenai proses revisi UU KPK, Wahiduddin menyatakan, proses revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 itu dilakukan dalam waktu singkat dan secara nyata telah mengubah postur, struktur, arsitektur, dan fungsi KPK secara fundamental.

Advertising
Advertising

"Perubahan ini sangat nampak sengaja dilakukan dalam jangka waktu yang relatif sangat singkat serta dilakukan pada momentum yang spesifik," kata pria kelahiran 17 Januari 1954 ini membacakan pandangannya, Selasa, 4 Mei 2021.

Selain itu, ia menyoroti singkatnya waktu yang digunakan Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK. Dia mengatakan revisi juga dilakukan bertepatan dengan momentum spesifik, yaitu di masa Pilpres dan Pileg 2019.

Revisi UU KPK lantas disahkan Presiden (Jokowi) menjadi UU beberapa hari menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 dan beberapa pekan menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden pada periode pertama.

Mantan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham ini mengatakan pembentukan UU yang dilakukan dalam jangka waktu relatif sangat singkat dan pada momentum spesifik yang mengundang pertanyaan besar memang tak secara langsung menyebabkan UU itu inkonstitusional. Namun ia mengatakan singkatnya pembentukan UU KPK ini jelas berpengaruh signifikan terhadap sangat minimnya partisipasi masyarakat dan berbagai supporting system yang ada di sisi Presiden maupun DPR.

"Serta sangat minimnya kajian dampak analisis terhadap pihak yang akan melaksanakan undang-undang a quo, in casu KPK," ujar Wahiduddin Adams.

Baca juga: Fakta Dissenting Opinion Hakim MK Wahiduddin Adams di Sidang UU KPK

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

55 detik lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

39 menit lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

51 menit lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

1 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

1 jam lalu

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

1 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

9 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

12 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya