4 Hal Seputar Tes Alih Status Pegawai KPK Menjadi PNS

Reporter

Tempo.co

Selasa, 4 Mei 2021 05:55 WIB

Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan kebijakan teknis alih status pegawai menjadi Aparat Sipil Negara kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi pegawai negeri sipil atau PNS menjadi salah satu pasal paling disoroti dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Ketentuan ini memperoleh berbagai kritik lantaran dianggap akan mengganggu independensi pegawai KPK dan mendegradasi lembaga independen menjadi lembaga di bawah pemerintah.

Belakangan, proses alih status pegawai KPK sudah di depan mata. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan proses alih status pegawai KPK menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tengah berlangsung. Firli mengatakan proses ini diperkirakan rampung pada awal Juni mendatang.

Bahkan, pelantikan pegawai KPK sebagai PNS bakal dilakukan pada 1 Juni bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila. "Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," kata Firli Bahuri, Maret lalu.

Berikut ini beberapa hal seputar alih status pegawai KPK yang mendapat sorotan.

Hasil asesmen diumumkan dalam waktu dekat

Advertising
Advertising

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hasil asesmen alih status pegawai KPK akan diumumkan dalam waktu dekat. Dokumen tes asesmen tersebut telah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada 27 April 2021, namun KPK belum mengetahui hasilnya. “Sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan,” kata dia.

Dokumen tes disimpan di lemari besi

Menurut informasi yang dikumpulkan, hasil tes itu kini disimpan dalam lemari besi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lemari dengan mekanisme kunci kombinasi nomor itu ditempeli stiker bertuliskan ‘Disegel’.

Tes diselenggarakan untuk 1.349 pegawai KPK

Tes alih status ini diikuti oleh 1.349 pegawai KPK pada 18 Maret hingga 9 April 2021. Tes itu melibatkan BKN dan lembaga lain, seperti TNI AD, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tes dibagi menjadi dua tahap, tulis dan wawancara.

Kejanggalan ihwal soal tes

Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Materi dalam tes sempat menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah.

Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi.

Terbagi menjadi tiga modul, para pegawai diminta untuk menjelaskan pendapatnya mengenai PKI, FPI, HTI, dan LGBT serta transgender. Ada pula soal yang memuat pernyataan seperti “Penista agama harus dihukum mati” dan ada pernyataan “Semua Cina sama saja”.

Baca juga: Ini Deret Pertanyaan Janggal Dalam Tes Alih Pegawai KPK Jadi PNS

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

14 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

2 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

4 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya