Kemendagri Usulkan Kenaikan Dana Banpol untuk Tahun 2022

Senin, 3 Mei 2021 14:08 WIB

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya mengusulkan agar kenaikan dana banpol ini dapat terealisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Bahtiar mengatakan, Biro Perencanaan Kemendagri telah bersurat secara resmi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan ihwal usulan ini. "Kami tentu berharap untuk tahun anggaran 2022 sudah terealisasi," kata Bahtiar kepada Tempo, Ahad, 2 Mei 2021.

Menurut Bahtiar, Kemendagri sudah menyampaikan usulan kenaikan dana banpol setiap tahun, tetapi belum pernah dipenuhi. Ia mengatakan sudah banyak diskusi dan kajian yang menyebutkan perlunya negara memberikan pembiayaan lebih besar untuk partai politik.

Besaran dana banpol saat ini ialah Rp 1.000 per suara sah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. Bahtiar mengatakan, alokasi Rp 1.000 per suara sah ini sangat kecil dan bertolak belakang dengan narasi pemerintah untuk memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.

"Apalagi menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tentu parpol harus melakukan pendidikan politik dan kaderisasi," ujar Bahtiar.

Advertising
Advertising

Bahtiar mengatakan wajar jika ada kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun depan. Merujuk Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2020, kata Bahtiar, dana banpol saat ini juga dapat digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Dengan bisa dimanfaatkan sebagian dana parpol untuk penanganan Covid-19 maka menjadi sangat wajar jika tahun anggaran 2022 dinaikkan," ucapnya.

Kenaikan dana banpol juga pernah diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan kelompok masyarakat sipil pemantau pemilu seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Hasil penelitian KPK bersama LIPI terhadap lima partai politik menyimpulkan, bantuan keuangan partai sebesar Rp 1.000 per suara sah masih sangat jauh dari kebutuhan partai. Lima partai itu yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS.

Penelitian KPK-LIPI berkesimpulan bahwa idealnya negara mengongkosi 50 persen dari kebutuhan partai. Menurut perhitungan KPK, pada Pemilu 2019 kelima partai rata-rata mengeluarkan uang sebesar Rp 16.922 untuk mendapatkan satu suara. Maka, setengah dari kebutuhan parpol yang harusnya ditanggung negara yakni, Rp 8.461.

Bahtiar tak merinci berapa besaran kenaikan dana banpol yang diusulkan Kemendagri. "Kurang lebih sama jumlah usulannya. Tiap tahun sudah kami usulkan, tahun ini juga kami usulkan," ujar Bahtiar.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

Baca: William PSI Buka Suara Soal Rekaman Permintaan Kenaikan Dana Banpol

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

40 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

2 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 jam lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

10 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya