Komjak Respons Pencopotan Pejabat Kejaksaan Agung yang Diduga Jadi Mafia Kasus

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 1 Mei 2021 13:23 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengaku kaget atas pencopotan pejabat Kejaksaan Agung Chaerul Amir. "Yang kami ketahui selama ini yang bersangkutan memiliki kinerja baik dan belum ada catatan ataupun laporan pengaduan kepada kami," ujar Barita melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Meski begitu, Komjak, kata Barita, bakal berkoordinasi dengan pengawasan internal kejaksaan, dalam hal ini adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan, agar melakukan klarifikasi, pengecekan kebenaran informasi dan memberikan tindak lanjut sesuai prosedur pengawasan.

Di sisi lain, Komjak belum menerima laporan aduan dari pelapor bernama Jaka Maulana atas kasus yang menyeret Jaksa Chaerul. Barita hanya mengetahui melalui pemberitaan yang beredar.

"Itulah sebabnya mengapa kami kemudian berkoordinasi dengan Jamwas karena secara struktural pengawasan dan pemeriksaan kasus seperti ini bisa langsung ditangani Jamwas sebagai pengawas internal kejaksaan," ucap Barita.

Selain itu, menurut Barita, Jamwas juga akan menyampaikan setiap perkembangan pengawasan dan pemeriksaan atas kasus ini termasuk telah melakukan tugas pemeriksaan dan pengumpulan data keterangan dari pihak terkait.

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Jaksa Chaerul dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan keputusan pencopotan ini tertuang dalam surat Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa "Pembebasan Dari Jabatan Struktural. Chaerul akan 'non-job' selama dua tahun.

Leonard menjelaskan, setelah dua tahun, Chaerulbisa kembali aktif dalam jabatan struktural. "Tapi setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung," kata Leonard pada Jumat, 30 April 2021.

Chaerul dan pengacara bernama Natalia Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menipu dengan menjanjikan penangguhan penahanan kepada tersangka yang ditahan sebesar Rp 500 juta.

ANDITA RAHMA

Baca: Jaksa Agung Copot Seorang Pejabat Kejaksaan karena Diduga Jadi Makelar Kasus

Berita terkait

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

16 jam lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

23 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya