May Day 2021, Jokowi: Buruh adalah Aset Besar Bangsa

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 1 Mei 2021 11:38 WIB

Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberi ucapan di Hari Buruh alias May Day, pada 1 Mei 2021, lewat akun Instagram pribadinya, @jokowi. Jokowi mengatakan pentingnya peran buruh bagi Indonesia.

"Para buruh adalah aset besar bangsa kita," kata Jokowi, seraya mengunggah gambar animasi yang menggambarkan sejumlah orang dari berbagai profesi tengah bekerja.

Jokowi menyebut Hari Buruh Internasional dirayakan bukan sekedar untuk memperingati sebuah momentum di masa lalu. Bagi dia, May Day juga merupakan sebuah penghormatan pada para buruh selama ini.

"Kita memberi penghormatan atas karya dan ketekunan para pekerja yang menggerakan ekonomi dan dunia usaha," kata Jokowi.

Ribuan buruh tetap menggelar aksi demonstrasi di Hari Buruh Internasional 2021 di Indonesia, meski berjalan dengan protokol kesehatan. Pada tahun ini, di Jakarta khususnya, aksi digelar di depan Istana Negara dan di depan Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

Pemilihan MK sebagai salah satu titik aksi, adalah karena buruh salah satunya menuntut untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. Penolakan kaum buruh terhadap omnibus law salah satunya dilakukan dengan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Hari Buruh, Polisi Tutup Jalan Sudirman hingga Thamrin

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

3 jam lalu

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

5 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

9 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

14 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya