Baru Keluar Bui, KPK Kembali Tetapkan Eks Bupati Talaud Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 29 April 2021 18:34 WIB

Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip tersenyum sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip menjadi tersangka kasus korupsi. Dia baru saja keluar dari penjara, tapi kembali dijemput oleh penyidik KPK.

“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan SWM menjadi tersangka,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Karyoto mengatakan KPK menduga Sri sejak dilantik sebagai bupati untuk periode 2014-2019 berulang kali menggelar pertemuan dengan Ketua Pokja pengadaan barang dan jasa di Talaud. Dia diduga juga sering menanyakan daftar paket pekerjaan yang belum dilelang.

Berdasarkan daftar paket itu, KPK menduga Sri mengarahkan para Pokja untuk menunjuk rekanan. Ia diduga meminta uang Rp 10 persen dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan. KPK menengarai Sri mengantongi duit Rp 9,5 miliar dari korupsinya itu.

Karyoto mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dari suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tahun 2019. Perkara itu dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan terhadap Sri pada Mei 2019. Dalam perkara tersebut, Sri divonis 4,5 tahun. Di tingkat kasasi, hukumannya dikurangi menjadi 2 tahun.

Advertising
Advertising

Karena pengurangan hukuman, Sri Wahyumi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang hari ini. Bukan keluarga, tapi penyidik KPK yang menyambut kebebasannya. Sri akan mendekam di rumah tahanan KPK, sebelum kasusnya naik ke persidangan.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

19 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya