Soal Dispensasi Mudik Bagi Santri, Sekda Yogya: Larangan Berlaku Buat Semua

Rabu, 28 April 2021 01:28 WIB

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kebijakan larangan mudik yang diterapkan di wilayahnya akan berlaku bagi siapapun.

Tak terkecuali bagi kalangan para santri yang selama ini belajar di ratusan pondok pesantren di Yogyakarta.

"(Kebijakan untuk santri) sama, aturan dilarang mudik itu kan dari pemerintah pusat, di Yogya aturan itu berlaku bagi siapa saja," kata Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji Senin 26 April 2021.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar para pelajar berstatus santri diberikan dispensasi dalam kebijakan larangan mudik 2021. Alasannya, lebaran merupakan waktu bagi para santri untuk pulang ke rumah atau kampung setelah melakukan proses belajar di pondok pesantren dalam kurun waktu cukup lama.

Namun, Aji menyatakan, sejauh ini Pemerintah DIY hanya akan berpatokan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Bahwa mobilitas hanya bisa dilakukan dalam satu kewilayahan antar kabupaten/kota dalam provinsi atau kawasan aglomerasi.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau mudiknya dari Kabupaten Sleman ke Kabupaten Bantul yang masih dalam satu provinsi DIY, tidak masalah. Tapi kalau mudiknya dari luar daerah nanti juga akan diberhentikan di perbatasan oleh pemerintah Jawa Tengah," ujarnya.

Aturan perjalanan lintas provinsi sendiri sejauh ini hanya mengatur pekerja luar daerah yang setiap hari memang wilayah kerjanya menuntut keluar masuk DIY. Itu pun dengan syarat harus menyertakan surat dari pimpinan atau dari masing-masing instansi.

Contohnya saja seorang guru asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Prambanan yang berada di perbatasan DIY-Jawa Tengah.

Hanya saja, Aji menegaskan, profesi yang mendapat dispensasi itu hanya untuk konteks pekerjaan, bukan dalam rangka mudik.

"Dari Pemda DIY juga akan memberlakukan pemeriksaan di daerah perbatasan saat masa larangan mudik," kata dia.

Upaya menegakkan aturan larangan mudik ini, kata Aji, untuk menjaga benar tak bermunculan klaster baru Covid-19 di DIY. Meski kasus harian terus muncul, saat ini di DIY tidak ada RT yang masuk dalam zona merah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih melansir hingga 27 April 2021 ini, pertambahan kasus Covid-19 di DIY belum berhenti.

"Penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 5 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 948 kasus," katanya. Adapun penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY pada Selasa ada sebanyak 164 kasus Covid-19, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 38.703 kasus. "Penambahan kasus sembuh sebanyak 212 kasus, sehingga total sembuh menjadi 33. 636 kasus," katanya.


Baca juga : Larangan Mudik, Polisi Awasi Tawaran Travel Gelap

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

12 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

15 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

16 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

17 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

18 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

19 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

19 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya