PBHI Kecam Penangkapan 3 Paralegal saat Demo Pimpinan Militer Myanmar

Reporter

Friski Riana

Senin, 26 April 2021 16:07 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kita menggelar aksi di depan Masjid Agung Al-Azhar dekat gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Dalam aksinya mereka menolak kedatangan pimpinan Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing yang dianggap tidak sah mewakili Myanmar dalam KTT ASEAN 2021 serta mengutuk atas terjadinya kekerasan yang terjadi di Myanmar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengecam keras tindakan penangkapan sewenang-wenang aparat hukum terhadap paralegal PBHI Jakarta. Penangkapan itu terjadi saat masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi terhadap kedatangan pimpinan junta militer Myanmar ke Jakarta.

"PBHI Jakarta menyayangkan sikap pemerintah melalui aparat kepolisian yang terlihat over protective dan represif menghadapi gelombang masa yang menolak kedatangan penjahat HAM Internasional," kata Sabar dalam keterangannya, Senin, 26 April 2021. Paralegal PBHI Jakarta yang ditangkap adalah Costa, Yusuf dan Frengklin.

Paralegal PBHI Jakarta dibawa ke Polres Jakarta Selatan dan diinterogasi hingga beberapa jam. Pihak kepolisian, kata Sabar, bahkan meminta para peserta aksi melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sabar meminta aparat menghentikan penangkapan sewenang-wenang dan menjamin hal tersebut tidak berulang, karena menghalangi hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945.

Sabar juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara optimal bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memastikan investigasi anggota dan pimpinan junta militer Myanmar yang terlibat dalam aksi kekerasan, terutama pembunuhan terhadap warga Myanmar.

Advertising
Advertising

Baca juga: Tiga Permintaan Jokowi Pada Militer Myanmar di KTT ASEAN

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

48 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya