Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perketat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Reporter

Antara

Senin, 26 April 2021 09:53 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencegah masuknya Warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu, 24 April 2021 sebagai upaya agar kasus COVID-19 di Indonesia tidak seperti di India.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis, 22 April 2021. Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India. Dia menambahkan, penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.

Selain itu, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan COVID-19," Katanya.

Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mengendalikan kasus COVID-19. Baru-baru ini, Satgas COVID-19 membuat surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah Lebaran 2021.

Surat edaran Satgas COVID 2021 itu adalah adendum SE 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik atau 22 April-5 Mei 2021 dan di H+7 larangan mudik 18-24 Mei 2021.

Baca: Bekas Penjara Angker Jadi Tempat Isolasi Warga yang Nekat Mudik ke Madiun

Berita terkait

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

2 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

7 jam lalu

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

Jika skema visa yang ketiga ini disahkan, jumlah kunjungan wisman ke Kepri diyakini akan meningkat.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

12 jam lalu

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

14 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

15 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang

1 hari lalu

Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang

Aktivitas seru yang dikenal dengan istilah stargazing juga bisa didapatkan di India

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Slow Travel di Asia Termasuk di Indonesia

1 hari lalu

8 Destinasi Slow Travel di Asia Termasuk di Indonesia

Slow travel memungkinkan wisatawan merasakan budaya lokal dan menjauh dari keramaian

Baca Selengkapnya

Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

2 hari lalu

Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar yang sudah tayang di Netflix memiliki alur kompleks dan menampilkan aktor serta aktris ternama.

Baca Selengkapnya