Ini Harta Kekayaan Penyidik KPK yang Jadi Tersangka Suap Wali Kota Tanjungbalai

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 23 April 2021 13:56 WIB

Anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (tengah) dan Penasehat Hukum, Maskur Husain, resmi memakai rompi tahanan seusai pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Stepanus, seorang penyidik kepolisian di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidiknya yang berasal dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju menjadi tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Suap itu diberikan dengan iming-iming bahwa kasus suap yang menjerat Syahrial di KPK akan dihentikan.

"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 Miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kamis, 22 April 2021.

Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara KPK, Stepanus melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Stepanus tercatat memiliki harta berupa kendaraan yaitu satu unit Yamaha Mio, Honda Vario dan mobil Honda Mobilio dengan total Rp 111 juta.

Pria dengan jabatan spesialis penyidik muda ini juga memiliki harta bergerak sejumlah Rp 512 juta dan kas sebanyak Rp 10 juta. Dia tercatat memiliki hutang sebanyak Rp 172 juta. Sehingga, total harta kekayaannya menjadi Rp 461 juta.

Perkenalan antara Stepanus dan Syahrial diduga dimulai dari sebuah pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu Azis memperkenalkan penyidik KPK tersebut kepada Syahrial.

Advertising
Advertising

Azis memperkenalkan Stepanus kepada Syahrial lantaran diduga Wali Kota Tanjungbalai itu memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan daerahnya yang sedang dilakukan KPK. Harapannya, penyelidikan itu tidak naik ke tahap penyidikan. "Dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli Bahuri.

Baca: Ketua KPK: Penyidik Stepanus Robin Punya Kemampuan di Atas Rata-rata

Berita terkait

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

35 menit lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

47 menit lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

1 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

1 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

9 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

10 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

10 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya