Kementan Dukung Peningkatan Produktivitas di Denpasar Utara Melalui RJIT
Kamis, 22 April 2021 17:30 WIB
DENPASAR - Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), memberikan dukungan untuk peningkatan produktivitas pertanian di Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Dukungan yang diberikan berupa kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kegiatan RJIT sangat penting untuk memastikan lahan pertanian mendapat pasokan air. "RJIT adalah bagian dari kegiatan padat karya. Tujuannya untuk memperbaiki, membenahi, sekaligus meningkatkan fungsi saluran irigasi tersier yang rusak. Dengan RJIT, kita ingin memastikan lahan pertanian mendapat pasokan air yang cukup," katanya, Kamis, 22 April 2021.
Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menjelaskan lebih lanjut jika kegiatan RJIT di Denpasar Utara dilakukan oleh Kelompok Tani Subak Dalam yang diketuai I Wayan Tamo. "Petani kita libatkan agar mereka bertanggung jawab dan menjaga RJIT. Kita juga berharap petani bisa memanfaatkan RJIT untuk mendukung peningkatan pendapatan para petani," tuturnya. Tambah Sarwo Edhy, saluran irigasi yang direhabilitasi ini memanfaatkan air dari Dam Mambal – Tukad Ayung.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Peguyangan Tangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar. Saluran yang direhabilitasi ini mampu melayani lahan seluas 90 hektare. "Kegiatan RJIT pada saluran ini memiliki panjang target 122 Meter. Dan realisasi hingga 16 April 2021 telah mencapai 100 M atau 80%. RJIT dilakukan dengan lebar 0,4 M dan kedalaman 0,4 M. Sebelum direhabilitasi, kondisi saluran irigasi ini berupa saluran tanah. Namun direhab menjadi beton siklop (cyclop)," terang Sarwo Edhy.
Di lahan ini, indeks pertanaman (IP) adalah 200 dengan pola tanam Padi - Padi - Palawija. Adapun produktivitas pertanian di lahan ini mencapai 7-8 ton/hektar.
Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pengairan menjadi lancar, aliran air sampai ke hilir saluran, mempermudah pembagian air oleh kelompok, meningkatkan efisiensi irigasi, dan mempertahankan status LP2B, memperkecil kemungkinan alih fungsi lahan.