Alasan PDIP Pengusung Orient Riwu Kore Memilih Pasrah Terima Putusan MK

Jumat, 16 April 2021 15:50 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI. Facebook.com

TEMPO.CO, Kupang - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) DPD PDIP NTT, Chen Abubakar menegas tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Orient Riwu Kore - Thobias Ully di Pilkada Sabu Raijua.

"MK itu final dan mengikat. Ketentuan sudah begitu. Tidak ada upaya hukum lain," tegas Chen kepada Tempo, Jumat, 16 April 2021 terkait putusan MK yang mendiskualifikasi paslon yang didukung PDIP, dan Demokrat itu.

Putusan MK itu, menurut dia, sudah final, makanya harus terbiasa menerima kenyataan. "Selain harus menerimanya. Itu resiko, karena sudah tidak bisa lagi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji mengaku pada prinsipnya pihaknya siap melaksanakan putusan MK yang membatalkan kemenangan Orient-Thoby.

"Pada prinsipnya kami menerima putusan itu dan siap melaksanakan perintah MK untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU)," tegasnya.

Kirenius yang sedang mengikuti rapat bersama KPU Pusat itu mengaku untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU akan disesuaikan dengan kebutuhan. "Kita akan indentifikasi kebutuhan, dan jumlahnya pasti lebih kecil," katanya.

Sebelumnya KPU Sabu Raijua menganggarkan dana Pilkada Sabu Raijua sebesar Rp15 Miliar.

Sementara itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyebutkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU Sabu Raijua.

"Terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi, tentunya penyelenggara perlu koordinasi secara internal dengan KPU RI, Provinsi dan KPU Sabu Raijua," kata Thomas Dohu.

Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi internal terkait tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, serta kesiapan anggaran pelaksanaanya. "Anggaran pasti lebih kecil, karena masa tahapan juga lebih sedikit, juga tahapanya," katanya.

YOHANES SEO

Berita terkait

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

34 menit lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 jam lalu

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno. Apa kata PDIP dan pengamat?

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

2 jam lalu

Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

Presiden terpilih Prabowo Subianto merasa dirinya bakal mendapat dukungan Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, jika masih hidup. Prabowo mengklaim punya keyakinan itu karena sama-sama memperjuangkan hal yang sama dengan Soekarno.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

2 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

4 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

4 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

5 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

7 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya