Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 14 April 2021 19:59 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers terkait respons terhadap pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. AHY menyampaikan respon atas pernyataan Moeldoko dengan mengatakan ideologi Partai Demokrat adalah Pancasila dan juga menjunjung tinggi kebinekaan serta menolak ideologi radikal tumbuh berkembang di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang. Dalam gugatan baru ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dihapus dari pihak turut tergugat karena pemerintah sudah menyatakan tidak mengesahkan hasil kongres.

Berdasarkan salinan gugatan yang diperoleh Tempo, 12 pihak tergugat ialah Yus Sudarso, Syofwatillah Mozaib, Max Sopacua, Ahmad Yahya, Darmizal. Lalu Marzuki Alie, Tri Yulianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, Muhammad Rahmad dan Aswin Ali Nasution.

Dalam salinan tersebut ada juga beberapa poin gugatan AHY terhadap 12 aktor KLB Demokrat. Gugatan pertama, menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat dan tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

Kedua, menyatakan dan menetapkan bahwa pertemuan yang mengklaim Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pada tanggal 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara berikut seluruh hasilnya adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyain kekuatan hukum.

Ketiga, menyatakan dan menetapkan agar para tergugat dilarang untuk melakukan segala tindakan dan/atau melakukan berbagai aktifitas apapun
yang mengatasnamakan dan/atau berkaitan dan dapat diasosiasikan dengan kepentingan Partai Demokrat dengan menggunakan atribut Partai Demokrat, yaitu: menggunakan atribut-atribut yang tidak tak terbatas hanya pada penggunaan jaket, back drop, bendera, kop surat, lagu, dan mars serta hal lainnya yang secara sah dimiliki oleh Partai Demokrat yang Ketua Umum dan Sekretaris Jenderalnya adalah Penggugat.

Advertising
Advertising

Keempat, menyatakan dan menetapkan agar Para Tergugat (penggagas KLB Demokrat) dilarang melakukan tindakan yang tak terbatas hanya pada membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan perbuatan yang seolah-olah mencitrakan dirinya para tergugat sebagai pihak dari Partai Demokrat yang sah.

Baca juga: Kubu KLB Gugat AD/ART Demokrat, Kepengurusan Era SBY Terseret


DEWI NURITA

Berita terkait

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

1 hari lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

2 hari lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

3 hari lalu

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

Persenjataan Amerika Serikat senilai miliaran dolar masih tersedia untuk Israel, meskipun ada penundaan pengiriman oleh Presiden Joe Biden

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

7 hari lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

7 hari lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

8 hari lalu

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

8 hari lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

9 hari lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

9 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya