Polri Minta Warga Tunda Mudik Lebaran

Reporter

Antara

Jumat, 9 April 2021 08:54 WIB

Suasana ruang tunggu keberangkatan kereta jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pengumuman larangan mudik Lebaran 2021 mendapatkan beragam respon dari masyarakat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono meminta warga menunda mudik Lebaran 2021. "Ini tegas ya. Melarang mudik, dilarang mudik,” kata Istiono, Jumat, 9 April 2021.

Ia menyatakan Polri sudah mengelar rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19. Istiono menjelaskan pada Idul Fitri tahun ini akan berbeda.

Ia mengajak semua pihak mensukseskan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menilai hal utama dan harus menjadi perhatian bersama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri.

Kakorlantas berharap anggota kepolisian mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.

“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan. Lakukan pengamanan maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” ujar Istiono

Secara khusus ia meminta kepolisian lalu lintas meningkatkan pengamanan pada 26 April-5 Mei 2021 atau sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei. Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum kebijakan larangan mudik berjalan.

“Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” kata Istiono soal kebijakan larangan mudik Lebaran.

Baca juga: Ini Syarat Boleh Berpergian Selama Periode Mudik Lebaran 2021

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

2 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya