Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Jalani Prarekonstruksi

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Maret 2021 23:17 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, Senin, 29 Maret 2021. Rekonstruksi di Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) itu menghadirkan korban dan dua pelaku anggota polisi, Purwanto dan Firman Subkhi.

Prarekronstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto dan Kabid Propam Komisaris Besar Taufik Herdiansyah Zeinardi. Korban didampingi oleh tim pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Lentera dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Semula prarekonstruksi akan digelar pada Ahad malam, 28 Maret. Namun karena korban kecapekan setelah seharian menjalani BAP laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur, kegiatan reka ulang tersebut baru bisa dilaksanakan siang hingga menjelang petang.

Prarekonstruksi selama sekitar dua jam itu dilaksanakan di tiga lokasi, yakni di dalam Graha Samudera, pos penjagaan serta gudang tempat penyekapan dan penganiayaan. “Polisi ingin mengetahui urut-urutan peristiwanya serta posisi masing-masing orang, baik pelaku maupun korban,” kata Fatkhul Khoir, wakil dari Kontras Surabaya yang mendampingi prareka ulang.

Rekonstruksi juga menghadirkan wakil dari Polisi Militer TNI AL untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan anggota TNI AL dalam kasus penganiayaan itu. Menurut Fatkhul, dari hasil prarekonstruksi itu dinyatakan tak ada anggota TNI AL yang terlibat kekerasan pada Nurhadi. Peran anggota TNI AL, kata Fathkul, hanya diserahi Nurhadi yang ditangkap di dalam gedung oleh orang diduga pengawal bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, yang sedang menggelar pesta resepsi pernikahan anaknya.

Anggota pos penjagaan TNI AL itu langsung membawa Nurhadi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun di tengah jalan mobil yang membawa Nurhadi balik lagi karena pengemudi menerima telepon dari seseorang agar permasalahan itu diselesaikan di dalam Kodiklatal saja. “Setelah menurunkan Nurhadi di tempat semula, TNI AL sudah tidak ada perannya,” kata Fatkhul.

Prareka ulang pun hanya dilakukan oleh dua pelaku di dalam gudang tempat Nurhadi dianiaya dan disekap selama dua jam. Termasuk perampasan ponsel korban dan menghapus seluruh isinya. Rencana melanjutkan prarekonstruksi di Hotel Arcadia, Jembatan Merah, batal karena di tempat tersebut dinilai tidak ada kekerasan.

Fatkhul berharap polisi tak berhenti pada dua orang oknum yang menganiaya Nurhadi, namun juga mengusut sejumlah orang yang diduga pengawal Angin. Sebab mereka juga ikut menganiaya Nurhadi. “Kami meminta polisi mengusut juga peran beberapa orang yang ikut menganiaya korban,” katanya.

Nurhadi sendiri enggan bicara banyak. Ia menyerahkan masalah itu pada tim pendamping. “Dalam prarekonstruksi sudah saya jelaskan situasinya,” kata dia saat istirahat di kantor KontraS Surabaya.

Baca Juga: Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Melapor ke Polda

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

2 jam lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

13 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

14 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

15 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

16 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya