Rumus Ringkas Hitung-hitungan Fee Bansos Covid-19

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 28 Maret 2021 11:59 WIB

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengenai dugaan perintah menarik fee Rp 10 ribu dari setiap paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 sembako yang disalurkan ke masyarakat Jabodetabek. Hal itu ditanyakan jaksa saat Juliari bersaksi dalam sidang kasus ini pada 22 Maret 20201.

"Apakah saksi kemudian secara pribadi ngomong terkait permintaan saudara untuk mengumpulkan fee Rp10 ribu per paket?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

"Tidak pernah," jawab Juliari Batubara yang bersaksi secara virtual.

Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini menyebutkan hal yang sebaliknya dari bantahan Juliari. Anak buah Juliari, Matheus Joko Santoso, bahkan diduga ditargetkan dapat mengumpulkan fee hingga Rp 30 miliar dari proyek pengadaan bantuan sembako ini.

Sumber yang sama menyebutkan, Matheus punya rumus sendiri untuk menghitung besaran komitmen bansos. Rumusnya adalah jumlah paket X 10.000. “Misalkan sebuah PT memperoleh paket sembako sebesar 16.000. Maka total komitmen yang harus diberikan ke Kemensos adalah sebesar Rp 160 juta.” Adapun jumlah anggaran yang disediakan untuk program bansos sembako ini totalnya Rp 6,4 triliun dan disalurkan melalui 12 tahap.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Juliari Batubara, dan dua bawahannya yang merupakan PPK Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka korupsi bansos Covid-19. KPK menduga Juliari memerintahkan bawahannya untuk menarik fee Rp 10 ribu dari para vendor dari setiap paket bansos sembako yang didapatkan, plus duit operasional. KPK menduga total uang yang diterima Juliari mencapai Rp 17 miliar.

Baca: Diperiksa KPK Soal Kasus Bansos, Cita Citata Mengaku Tak Kenal Juliari Batubara

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

13 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

13 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

21 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya