Polairud Tangkap 2 Kapal Ilegal Berbendera Vietnam di Natuna Utara

Kamis, 25 Maret 2021 03:24 WIB

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Polairud menemukan barang bukti berupa 500 kilogram ikan, dua set jaring, dan 40 set alat pancing.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal penampung dan kapal penangkap ikan ditemukan barang bukti berupa ikan campuran kurang lebih 500 kilogram dan alat tangkap dari dua kapal tersebut," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret 2021.

Pada Senin, 15 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Subdit Intelair mendapatkan informasi dari nelayan di Natuna Utara soal aktivitas kapal ikan asing yang menjaring ikan secara ilegal. Menurut Arief, kapal asing itu cenderung memasuki perairan Indonesia guna menangkap ikan saat malam hingga dini hari.

Tim Polairud lalu melakukan patroli di perairan Natuna Utara dan menangkap dua kapal berbendera Vietnam pada Kamis, 18 Maret 2021 sekitar pukul 07.45 WIB. Polairud mendapati kapal Duc Loi 6/BL 93333 TS yang digunakan sebagai penampung dan kapal BV 4419 TS untuk menangkap ikan.

Dua orang yang merupakan nahkoda kapal ditetapkan tersangka perkara ilegal fishing. Mereka adalah Nguyen Ngok Sang, 47 tahun (nahkoda kapal Duc Loi) dan Tian Hung Dung, 43 tahun (nakhoda kapal BV).

Advertising
Advertising

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Arief, kedua tersangka mengakui kapal memasuki perairan Indonesia pada malam hari dan keluar menjelang matahari terbit.

"Untuk menghindari petugas di perairan," ujar dia.

Polairud menyita sejumlah barang bukti, yakni dua kapal ikan asing berbendera Vietnam GT 120, dua jaring, 40 set alat pancing, 500 kilogram ikan campuran, 12 kilogram cumi basah, dan 5 kilogram cumi kering. Pencurian ikan ini berpotensi merugikan negara sekitar Rp 642 miliar.

BACA: Nelayan Curhat ke Menteri Trenggono, Cari Ikan Susah sampai Penghasilan Turun

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

9 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

15 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

1 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

1 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

1 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

3 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

4 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya