KKP Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut

Senin, 22 Maret 2021 13:03 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menyosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Senin 22 Maret 2021. Kepmen KP tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai solusi sejumlah persoalan akibat tidak tertibnya penempatan pipa maupun kabel di ruang laut selama ini.

Pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara.

"Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kesemerawutan tersebut akhirnya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal. Baik untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut.

Hal negatif lain yang bisa terjadi yakni munculnya konflik pemanfaatan ruang di laut. Selain itu pemerintah juga kesulitan mengontrol penggelaran pipa dan kabel bawah laut sebab tidak ada aturan yang menjadi rujukan.

Advertising
Advertising

Dengan terbitnya aturan ini diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib. "Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut, sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut," ungkap Menteri Trenggono.

Dalam beleid yang ditetapkan pada 18 Februari 2021 itu terlampir peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 Beach Man Hole atau titik pendistribusian kabel ke darat. Termasuk empat lokasi Landing Stations di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

Banyak unsur yang terlibat dalam prosesnya yakni TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kemenhub, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). "Berdasarkan hasil Rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 27 Januari 2021, disepakati bahwa alur pipa dan kabel bawah laut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Menteri Trenggono.

Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penataan alur pipa dan kabel bawah laut, khususnya KKP yang bekerja cepat menyusun kebijakan tersebut. " Lama ini sudah bicarakan tapi leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini. Dan sosialisasi adalah pekerjaan tidak mudah tapi bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Sosialisasi Kepmen KP No. 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut juga menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenko Marinves dan Komandan Pusat Hidro Oseanografi, TNI AL.

Berikutnya Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Sedangkan peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari kementerian/lembaga, instansi daerah, BUMN, praktisi, dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dan kepentingan dalam penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut.(*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

4 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

10 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

11 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

26 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

29 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

35 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

37 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

37 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya