Donal Fariz Nilai Putusan MK Tegaskan Ada Kecurangan di Pilgub Kalsel

Sabtu, 20 Maret 2021 10:04 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Wahiduddin Adams (kiri) dan Manahan MP Sitompul (kanan) memimpin sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Donal Fariz, anggota tim kuasa hukum Denny Indrayana-Difriadi Drajat, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan kliennya tentang hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan atau Pilgub Kalsel 2020. Donal mengatakan putusan itu menegaskan terjadinya kecurangan di Pilgub Kalsel yang merugikan Denny Indrayana-Difriadi.

"Hal ini menegaskan bahwa Pilkada Kalimantan Selatan diwarnai terjadinya praktik kecurangan oleh pihak-pihak tertentu sehingga menghasilkan putusan PSU di enam kecamatan plus 24 TPS," kata Donal kepada Tempo, Jumat malam, 19 Maret 2021.

Putusan MK yang dibacakan pada Jumat petang kemarin memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di enam kecamatan, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar), dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum mengangkat ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru untuk pelaksanaan PSU tersebut.

"Ini menurut kami menegaskan bahwa praktik kecurangan itu nyata dan terjadi sehingga hal itu yang membuat terjadinya kekalahan paslon Denny Indrayana dan Difri," kata Donal Fariz.

Advertising
Advertising

Donal mengatakan kecurangan yang terjadi sebelumnya berupa penggelembungan suara dan hasil suara yang aneh. Dia berharap proses PSU dapat dikawal oleh seluruh pihak, penyelenggara pemilu, dan masyarakat agar potensi kecurangan bisa dicegah.

Mantan Ketua Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mendorong masyarakat untuk menolak praktik-praktik politik uang yang berpotensi terjadi saat pemungutan suara ulang. Donal berharap partisipasi publik lebih kuat dalam melaporkan pelanggaran dan menolak praktik politik uang itu.

"Karena PSU ini biasanya akan ditawari berbagai modus yang lebih menggiurkan untuk melakukan praktik politik uang, potensi intimidasi juga besar," ujar dia.

Adapun Denny Indrayana mengatakan pemungutan suara ulang ini Pilkada 2020 di Kalsel dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa Kalimantan Selatan bisa menjadi pionir politik tanpa uang dan politik tanpa kecurangan. Dia menyerukan seluruh relawan, para kader partai pendukung, tokoh agama, tokoh masyarakat, habaib, ustaz, dan seluruh masyarakat untuk turut berjuang mengawal PSU hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ayo sama-sama kita berjuang, sama-sama kita buktikan di Kalimantan Selatan politik yang terhormat dan bermartabat masih ada dan layak diperjuangkan," ujar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menanggapi putusan Pilgub Kalsel di Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2020 Kalimantan Selatan

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

8 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

3 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya