Kemenkes Sebut Penggunaan Vaksin AstraZeneca Tunggu Kajian BPOM
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 18 Maret 2021 12:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan penggunaan vaksin AstraZeneca kepada masyarakat masih menunggu kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi dan tidak memberikan tenggat waktu BPOM dalam melakukan kajian.
Kendati, tahapan penyuntikan akan berpacu dengan waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca pada Mei 2021. "Kami sesuai tugas masing-masing. BPOM sudah mengetahui dan pasti memperhatikan hal-hal ini," ujar Nadia lewat pesan singkat, Kamis, 18 Maret 2021.
Kepala BPOM Penny K. Lukito sebelumnya menyampaikan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui COVAX Facility merupakan produksi di Korea Selatan. Bets produk vaksin yang masuk ke Indonesia ini, ujar dia, berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah di sejumlah negara Eropa.
Namun untuk kehati-hatian, kata Penny, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.
"Badan POM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," ujar Penny lewat keterangan tertulis, kemarin.
Dengan demikian, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 sampai saat ini belum digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. Persoalannya, vaksin AstraZeneca akan kedaluwarsa pada Mei 2021.
Selain itu, vaksin ini juga memiliki interval penyuntikan yang berbeda dengan vaksin lain, yakni 9-12 minggu dari suntikan pertama. Sehingga, tahap penyuntikan harus berpacu dengan waktu.
Siti Nadia mengatakan bagaimanapun Kemenkes harus menunggu rekomendasi dari BPOM sebelum vaksin ini bisa disuntikkan. Apabila BPOM memutuskan AstraZeneca bisa digunakan dan dosis kedua harus diberikan dalam rentang waktu 9-12 minggu, maka sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca hanya akan digunakan untuk penyuntikan dosis pertama saja.
Sementara untuk pemberian dosis kedua vaksin AstraZeneca kemungkinan akan diberikan setelah kedatangan vaksin Covid-19 pada batch berikutnya. "Jadi kita akan berikan seluruhnya vaksin (yang tiba pada 8 Maret) untuk penyuntikan dosis pertama," tuturnya.
Baca juga: BPOM Rekomendasikan Vaksin AstraZeneca Tak Dipakai Selama Proses Kajian
DEWI NURITA