Hasil Poling Tempo, Manuver Moeldoko Dianggap Mendapat Restu Istana

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Senin, 15 Maret 2021 11:14 WIB

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. KLB telah menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut pada Jumat siang. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 77,54 persen masyarakat, berdasarkan poling Tempo, menilai manuver Moeldoko yang menggoyang posisi Agus Harimurti Yudhoyono melalui kongres luar biasa Partai Demokrat dan diangkat sebagai ketua umum telah mendapat restu Istana. Hasil itu muncul dari poling yang dilakukan Tempo sepanjang sepekan terakhir.

Baca:
Amien Rais Tuding Moeldoko Berani Ambil Demokrat karena Kerlingan Lurah

Poling yang dilakukan Tempo sejak Senin, 8 Maret 2021, itu cukup menarik minat masyarakat dan diikuti oleh 1.754 orang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait polemik Partai Demokrat. Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi memanggil dua anak buahnya pada Senin pekan lalu, 8 Maret 2021.

Dalam pertemuan itu Mahfud sempat bertanya kepada Presiden Jokowi apakah Moeldoko melaporkan KLB di Deli Serdang. Sehari sebelum KLB digelar atau pada Kamis, 4 Maret lalu, Kepala Staf Presiden itu diketahui mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Banten.

Menurut Mahfud, Presiden menyatakan tak mendapat pemberitahuan apa pun, termasuk dari Moeldoko. Di akhir pertemuan, Jokowi memerintahkan para menterinya menangani masalah Demokrat sesuai aturan yang berlaku. "Presiden menegaskan agar kami tak memihak kubu mana pun," kata Mahfud kepada Majalah Tempo pada Jumat, 12 Maret lalu.

Advertising
Advertising

Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar Jumat, 5 Maret lalu. Adapun pengurus Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono menuduh KLB itu ilegal.

Pertanyaan yang diajukan saat poling adalah, "Apakah menurut Anda manuver Moeldoko tersebut mendapat restu istana?"

Hasilnya, sebanyak 1.360 dari 1.754 pengikut poling atau sekitar 77,54 persen menganggap manuver Moeldoko tersebut mendapat restu Istana.

Sementara itu hanya persentase kecil yang tidak setuju bahwa manuver Moeldoko tersebut telah mendapat restu Istana, yaitu sebesar 15,51 persen atau 272 orang. Adapun mereka yang memilih menjawab tidak tahu sebesar 6,95 persen atau 122 orang

Klik untuk hasil lengkap poling tempo.co. Poling Tempo sendiri dilakukan di media tempo.co. Poling ini dilakukan setiap pekannya dengan beragam tema.

CATATAN KOREKSI: Artikel ini diubah pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 jam 08.37 WIB karena kesalahan pada paragraf kedua terakhir. Dengan demikian kesalahan telah diperbaiki. Redaksi mohon maaf.

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

1 hari lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

5 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

10 hari lalu

Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

17 hari lalu

Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

23 hari lalu

Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

Petinggi Partai Demokrat AS Gregory Meeks menegaskan hal ini dilakukan sampai ada informasi tentang bagaimana Israel akan menggunakan senjata itu

Baca Selengkapnya

Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

24 hari lalu

Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

Senat dari Partai Demokrat telah meloloskan proposal pendanaan untuk Ukraina, namun politikus Partai Republik yang belum mau meloloskan.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

29 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya