Begini Kata Pengamat soal Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 14 Maret 2021 11:51 WIB

Sejumlah perempuan membawa talam berisi makanan dan lauk-pauk saat pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu, 11 Agustus 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

TEMPO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengemukakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika suatu daerah ingin mengajukan diri menjadi daerah istimewa. Ini terkait wacana perubahan nama Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

"Kalau dulu di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, syarat satu adalah ada nilai-nilai sejarah yang terkait khas wilayah tersebut. Seperti sejarah kerajaan atau kemerdekaan," ujar Trubus saat dihubungi pada Ahad, 14 Maret 2021.

Hal kedua adalah adanya pertimbangan budaya, seperti keunikan budaya yang hanya dimiliki wilayah tersebut. Selanjutnya adalah faktor sumbangsih terhadap kemerdekaan Indonesia.

"Kemudian kehendak dari masyarakatnya juga, ibaratnya pertimbangan kearifan lokal. Lalu aspek perundang-undangan apakah dimungkinkan atau tidak," kata Trubus,

Menurut Trubus, sebelumnya sudah ada beberapa wilayah yang mengajukan sebagai daerah istimewa, tetapi ditolak.

Advertising
Advertising

Terkait keuntungan apa yang diperoleh jika menjadi daerah istimewa, Trubus tak melihat hal yang signifikan. "Hanya mungkin secara kebanggaan saja. Kalau lihat pembangunan pun, apakah daerah istimewa lebih maju dari yang enggak, tidak juga," ucap dia.

Trubus mengingatkan bahwa pemerintah harus melihat seluruh aspek dalam wacana ini. Tidak hanya mempertimbangkan secara sosial dan ekonomi, namun politik juga.

Selain itu, penambahan titel daerah istimewa juga harus dikehendaki oleh seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat. "Jangan hanya kehendak segelintir tokoh elit saja," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

ANDITA RAHMA | DEWI NURITA

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

2 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

15 hari lalu

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

Silek Galombang Duo Baleh merupakan salah satu aliran atau cabang dari seni bela diri tradisional Minangkabau yang berkembang di Batipuh, Tanah Datar.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

17 hari lalu

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

17 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

20 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

28 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya