Soal DI Minangkabau, Kemendagri: Butuh Kajian Mendalam

Sabtu, 13 Maret 2021 01:11 WIB

Bertandang ke Negeri Seribu Rumah Gadang

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan ide penggantian nama provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau perlu dikaji mendalam. Sebab, pergantian nama itu akan mengakibatkan banyak hal administratif juga perlu disesuaikan.

“Berapa banyak dokumen harus diganti? Berapa juta KTP ganti, berapa banyak papan nama ganti, kop surat, dan semua dibiayai Pemda, jadi harus benar-benar dikaji,” kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.

Safrizal mengatakan sebagai usulan, ide mengganti nama Sumatera Barat sah-sah saja. Namun, penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 yang salah satu isinya tentang perubahan nama daerah.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan perubahan nama daerah harus diusulkan dengan naskah akademik yang berasal dari pemerintah daerah atau masyarakat. Isi naskah harus sesuai dengan kaidah penamanaan yang memperhatikan sejarah, budaya, adat istiadat atau adanya nama yang sama. Usul juga harus disertai dengan suratu usulan ke DPRD, sampai dengan surat usulan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri, hingga ke Presiden.

“Sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemerintahan DPR Guspardi Gaus mengatakan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

Politikus PAN ini mengatakan Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Sebab, kata dia, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958. Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

"Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," kata dia soal wacana DI Minangkabau ini.

Baca juga: Kata Kemendagri Perubahan Nama Sumbar Jadi DI Minangkabau Belum Prioritas

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

6 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

11 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

11 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

15 hari lalu

Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

Silek Galombang Duo Baleh merupakan salah satu aliran atau cabang dari seni bela diri tradisional Minangkabau yang berkembang di Batipuh, Tanah Datar.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

16 hari lalu

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

20 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

23 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya