Demokrat Gugat 10 Orang ke Pengadilan, Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Pengacara

Reporter

Friski Riana

Jumat, 12 Maret 2021 11:21 WIB

Tim Pembela Demokrasi (kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY) yang diwakili Herzaky Mahendra, Bambang Widjojanto, dan Mehbob, mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang, termasuk eks kader Partai Demokrat yang dipecat ke PN Jakarta Pusat, 12 Maret 2021. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi mendaftarkan gugatan atas perbuatan melanggar hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021.

"Ada 10 orang yang tergugat. Nama-namanya nanti kami rilis. Ada 10 orang tergugat tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Herzaky Mahendra, anggota Tim Pembela Demokrasi, di PN Jakarta Pusat.

Herzaky mengatakan sebagian dari 10 orang ini merupakan mantan kader Demokrat yang telah dipecat beberapa waktu karena terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat di kongres luar biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang.

Herzaky menjelaskan 10 orang tergugat ini melanggar konstitusi partai yang diakui negara, juga melanggar Pasal 1 UUD 1945. Selain itu, tergugat juga dinilai melanggar Pasal 26 UU Partai Politik bahwa kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat.

"Kami datang ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami dalam memperjuangkan keadilan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Di sini kami mencari keadilan," katanya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menjadi salah satu kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi. Bambang mengatakan tujuannya mendaftarkan gugatan karena pengadilan selain menjadi benteng terakhir mencari keadilan, juga menjadi benteng terakhir proses demokrasi.

Menurut dia, Pasal 1 UUD 1945 menjelaskan Indonesia bukan sekedar negara hukum, tetapi negara hukum yang demokratis. Artinya berbasis pada kepentingan rakyat. "Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara kekuasaan dan pemerintahan yang sah. Bukan sekedar Partai Demokrat," ujar Bambang Widjojanto.

Baca juga: Ikut KLB Demokrat, 4 Ketua DPC di Sulawesi Selatan Dipecat

FRISKI RIANA

Berita terkait

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

9 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

1 hari lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

1 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

4 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya