Soal Kisruh Demokrat, Pakar Sebut Pemerintah Masih Terlihat Bermain 2 Kaki

Senin, 8 Maret 2021 07:20 WIB

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan netralitas pemerintah diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Feri mengatakan pemerintah harus menjalankan ketentuan sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Pemerintah harus mematuhi undang-undang itu, pihak-pihak yang tidak menjalankan proses sebagaimana ditentukan undang-undang harus ditolak," kata Feri kepada Tempo, Ahad, 7 Maret 2021.

Feri menilai, pemerintah saat ini masih menunjukkan bersikap dua kaki dalam merespons kisruh Partai Demokrat. Ia menyebut sikap ini terlihat dari sejumlah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Menurut Feri, pemerintah tak menunjukkan sikap tidak setuju terhadap KLB Deli Serdang, tetapi juga tak mengabaikan legalitas kepengurusan AHY. Ia lantas menyinggung pola yang sama pernah terjadi dalam kisruh dualisme Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, hingga Partai Keadilan Sejahtera.

Baca: Hari Ini AHY dan 34 Ketua DPD Demokrat Datangi Kemenkumham, Ini Tujuannya

"Kalau dibaca sejarah perselisihan kepengurusan partai selalu pemerintah pasang dua kaki dan membiarkan bentrokan terjaga dan berjalan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Meskipun, menurut Feri, polemik yang dialami Demokrat ini lebih mirip dengan yang terjadi pada PPP dan PKB. Ia menyebut, ada potensi negara terlalu jauh ikut campur hingga merugikan partai politik terkait.

"Kalau kita lihat peran negara ada, KSP terlibat. Mau tidak mau, tidak mungkin menafikan tuduhan Istana terlibat memelihara konflik ini," kata Feri.

Ia mengatakan bukan tak mungkin KLB Demokrat adalah bagian untuk menempatkan partai mercy itu dalam konflik tak berkesudahan. Imbasnya, partai politik akan dirugikan, misalnya kehilangan fokus hingga tak dapat mengikuti pemilihan, suara anjlok, dan sebagainya.

Selain merugikan partai politik, Feri mengatakan hal ini akan merugikan publik pemilih partai tersebut. Mereka disebutnya akan kebingungan dengan dualisme yang terjadi.

Maka dari itu, Feri mengatakan netralitas pemerintahan Jokowi diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat ini. Ia mengatakan sikap pemerintah yang tak netral akan berbahaya bagi demokrasi serta tatanan koalisi dan oposisi. Hal ini mengingat Demokrat saat ini adalah satu dari dua partai oposisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, sedangkan tujuh fraksi lainnya merupakan koalisi pendukung pemerintah. "Bagaimana pun tukang koreksi itu harus ada, dibangun sedemikian rupa agar mereka juga punya kesempatan untuk menyalurkan aspirasi politik yang berbeda ke pemerintah. Kalau tidak, hanya akan ada suara tunggal kebijakan tunggal yang oleh wakil rakyat disetujui, padahal publik bisa jadi tidak setuju," ujar Feri.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

16 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

20 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya