KPK Cegah Tersangka Kasus Suap Pajak ke Luar Negeri

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Maret 2021 14:07 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 November 2020. KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PTDI. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah tersangka kasus suap pajak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab normatif dengan mengatakan bahwa setiap tersangka KPK akan dicegah.

“Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kami cegah ke luar negeri,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap pajak di Kementerian Keuangan. Sejumlah tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan konsultan pajak.

Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, seorang konsultan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga mengurus pemeriksaan pajak untuk sebuah perusahaan perkebunan. Sementara ada tiga konsultan pajak lain yang disebut, akan tetapi belum dipastikan statusnya.

Sama seperti dengan seorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tadi, seorang konsultan pajak diduga mengurus pajak perusahaan perkebunan yang sama. Sementara, dua konsultan lainnya diduga mengurus pemeriksaan pajak perusahaan perbankan dan pertambangan.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa lembaganya tengah menyidik kasus suap pajak. Namun, Alex belum mau menyebutkan siapa saja tersangka di kasus ini. “Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja, sehingga buktinya cukup kuat,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," kata dia.

Alex menuturkan nilai suap dalam kasus suap pajak ini diperkirakan cukup besar, yakni mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata dia.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

11 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

14 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya