5 Fakta Seputar OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Minggu, 28 Februari 2021 14:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Penangkapan ini mengejutkan sebab Nurdin dikenal sebagai pemimpin daerah berprestasi. Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan ini.
1. OTT
KPK menangkap Nurdin dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat malam, 26 Februari hingga Sabtu, 27 Februari 2021. Awalnya KPK menangkap orang kepercayaan Nurdin yang juga Sekretari Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Mereka ditangkap saat Agung menyerahkan duit Rp 2 miliar kepada Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar. Setelah itu, KPK menangkap Nurdin di rumahnya pada Sabtu dini hari. Total ada enam orang yang ditangkap dalam operasi ini.
2. Korupsi Infrastruktur
Setelah gelar perkara di Gedung KPK, Jakarta, komisi antirasuah menetapkan Nurdin dan Edy sebagai penerima suap. Sementara, Agung ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. KPK menduga Nurdin menerima suap Rp 2 miliar terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
3. Hubungan dengan Penyuapnya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Nurdin sudah kenal dekat dengan Agung. Sebelum proyek TA 2021, Agung sudah sering menggarap proyek lainnya.
"Pertama, peningkatan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Ahad, 28 Februari 2021.
Proyek kedua yang dikerjakan Agung adalah pembangunan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 15,7 miliar. Ketiga, proyek pembangunan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan dari APBD dengan nilai Rp 19 miliar.
4. Jumlah Suap
Dari hasil pemeriksaan, KPK menduga Nurdin sudah menerima suap dan gratifikasi sebelumnya dari beberapa kontraktor lainnya. Pada akhir 2020, Nurdin diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta; pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar; awal Februari 2021, Nurdin melalui Samsul kembali menerima uang Rp 2,2 miliar. Sehingga total suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan diduga mencapai Rp 5,4 miliar.
5. Prestasi
Ditangkapnya Nurdin sempat menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya Nurdin dikenal sebagai pemimpin daerah berprestasi. Nurdin pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award pada 2017. Saat digelandang ke mobil tahanan, Nurdin Abdullah menampik telah menerima suap. Dia bilang Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan dirinya. “Sama sekali tidak tahu, demi Allah,” kata dia di Gedung KPK tadi malam.
Baca: Nurdin Abdullah Tersangka, KSP: Kami Kaget, Dia Dikenal Kreatif