Pemprov Bantah Gubernur Nurdin Abdullah Disebut Kena OTT KPK

Sabtu, 27 Februari 2021 12:55 WIB

(Kiri ke kanan) Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa wartawan sebelum bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, mengatakan belum mendapatkan kejelasan ihwal perkara yang menyeret Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Meski demikian, ia membantah bila Nurdin dikatakan ditangkap tangan oleh tim KPK.

“Mengenai OTT itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat,” ucap Veronica, kepada wartawan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu pagi 27 Februari 2021. Apalagi saat tim KPK datang, lanjut dia, Nurdin menerima dengan baik dan tidak dalam kondisi dipaksa.

Ia mengklaim jika Nurdin berangkat ikut tim KPK atas kerelaan hati untuk memberikan keterangan. Sebelum kedatangan KPK, Veronica menyatakan Nurdin Abdullah dijemput KPK saat sedang beristirahat bersama keluarga.

Oleh sebab itu, menurut dia, keberangkatan Gubernur Sulsel ke Jakarta ialah untuk dimintai keterangan. Veronica juga membantah jika dikatakan Gubernur Sulsel kena operasi tangkap tangan oleh tim KPK. Sebab, ia menilai, operasi tangkap tangan itu dilakukan saat seseorang melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinas pada Sabtu dinihari 27 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 WITA. Nurdin dijemput atas dugaan tindak pidana korupsi soal infrastruktur jalan.

Baca juga: KPK Periksa Nurdin Abdullah, Ada Pejabat Pemprov dan Pihak Swasta

Lebih lanjut, Veronica menuturkan penjemputan oleh KPK tidak membawa barang bukti lain, kecuali satu koper uang Rp1 miliar. Nurdin pun hanya membawa pakaian saat berangkat ke Jakarta.

Ihwal surat perintah penyidikan yang menyebar luas, menurut Veronica, yang harus memberikan keterangan adalah kepolisian. Sebab, Pemprov Sulsel tidak melihat langsung proses penangkapan dan dalam kasus apa.

“Bapak (Nurdin) dibangunkan saat ada tim KPK. Kita dikagetkan dengan kedatangan KPK karena tak ada surat. Tapi tak ada paksaan bertemu KPK,” kata Veronica.

Pihak keluarga, menurut dia, mempersilakan Nurdin untuk dimintai keterangan sebagai kepala daerah. Apalagi sebagai warga negara Gubernur Nurdin Abdullah harus mengikuti kewajiban dari instansi penegak hukum. “Mungkin ini hal mengagetkan, tapi kita serahkan semuanya ke KPK karena dia (Nurdin) masih sebagai saksi,” tutur Veronica.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya