LPSK Tawarkan Hak Prosedural dan Restitusi 286 Korban Eksploitasi Seksual

Reporter

Friski Riana

Jumat, 26 Februari 2021 12:11 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo (dua kiri) menandatangani berita acara pemberian bantuan keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan pemenuhan hak prosedural dan fasilitas restitusi yang diberikan pelaku kepada 286 korban eksploitasi seksual.

"LPSK akan melakukan perhitungan restitusi untuk nantinya menjadi 1 berkas dengan tuntutan JPU dan akan diputus oleh Majelis Hakim," kata Wakil Ketua LPSK Livia D.F. Iskandar dalam keterangannya, Jumat, 26 Februari 2021.

Dalam pemenuhan hak prosedural para korban, Livia menekankan pentingnya memberikan pendampingan maupun informasi perkembangan perkara dalam setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Ia juga mengimbau orang tua untuk memberikan pengawasan lebih terhadap anak dalam menggunakan media sosial.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 14 tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak. Sebanyak 286 orang diduga menjadi korban, dengan 91 di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku selama ini menjebak korbannya lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan media sosial yang lain. Para korban diajak berkenalan kemudian diajak bertemu di suatu tempat dan diberikan uang.

Advertising
Advertising

Saat ini para tersangka kasus eksploitasi seksual dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 88 juncto 76 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara atau maksimal denda Rp 200 juta. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 296 KUHP juga pasal 506 KUHP.

Baca juga: LPSK Sebut Korban Kasus Talangsari Berharap Negara Penuhi Hak Mereka

FRISKI RIANA

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

6 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

11 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

11 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya