Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Reporter

Friski Riana

Jumat, 26 Februari 2021 09:24 WIB

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul setelah nama anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, lenyap dari dakwaan kedua terdakwa korupsi bansos, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatadja.

Sejumlah pegiat antikorupsi menduga KPK tak independen dalam membongkar skandar korupsi bansos Covid-19. "Dewas mesti memanggil pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas hilangnya nama Ihsan Yunus dalam perkara ini," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, seperti dikutip Koran Tempo, Jumat, 26 Februari 2021

Menurut Kurnia, keterlibatan Ihsan sudah gamblang diungkap penyidik KPK ketika merekonstruksi perkara tersebut. Misalnya, Ihsan diduga menerima fee bansos Covid-19 dari vendor lewat Agustri Yogasmara, kolega Ihsan. Dalam rekonstruksi, nama Agustri Yogasmara diberi label sebagai operator Ihsan.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga ada upaya merintangi penyidik KPK untuk membongkar keterlibatan orang-orang besar dalam korupsi bansos Covid-19. "Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, dalam kasus Harun Masiku, diduga ada upaya untuk menghalang-halangi melalui surat izin pimpinan dan Dewas KPK," katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari berpendapat pimpinan KPK harus bertanggung jawab menjelaskan kepada publik ihwal alasan lenyapnya nama Ihsan Yunus dari dakwaan. KPK juga mesti membeberkan bukti-bukti bahwa Ihsan benar-benar tidak terlibat. Hal ini dilakukan untuk membantah penyidikan KPK yang sebelumnya mengungkap peran Ihsan.

Advertising
Advertising

Berita selengkapnya: Dugaan Rintangan Mengarah Pada Pimpinan

FRISKI RIANA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya