Mabes Polri: Kasus UU ITE Anggota IPW Sudah Diselesaikan Melalui Mediasi

Reporter

Friski Riana

Rabu, 24 Februari 2021 20:05 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan tentang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Hal itu menyusul terbongkarnya pusat latihan jaringan teroris JI yang terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan kasus UU ITE yang menjerat Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police Watch (IPW) Joseph Erwiyantoro sudah diselesaikan dengan mediasi.

"Kemarin setelah dilakukan mediasi, pelapor mencabut laporannya. Ini tetap surat edaran Bapak Kapolri sudah diterapkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi ada laporan, kita lakukan mediasi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Argo mengatakan, penyelesaian melalui mediasi merupakan penerapan atas penerbitan telegram Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam telegram ini, ujaran kebencian termasuk pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan bisa diselesaikan dengan mediasi.

Argo menceritakan, kasus pengurus IPW tersebut dilaporkan oleh seorang karyawan PSSI pada Juni 2020. Karyawan tersebut melaporkan Joseph atas dugaan pelanggaran UU ITE dalam tulisan yang dipostingnya pada Juni 2020 di akun Facebook Cocomeo Cacamarica dengan judul "Banyak Semut Rangrang, Karyawan Lupa Digaji".

Pelapor, kata Argo, merasa difitnah karena dituduh menerima uang Rp 700 juta dari Ketua PSSI. Kasus tersebut sudah pada tahap sidik dan mengirimkan pemberitahuan kepada pihak kejaksaan. Sejumlah saksi dan ahli juga telah diperiksa.

"Namun dengan adanya surat edaran Bapak Kapolri, akhirnya dari Polda Metro Jaya karena ada surat edaran, kemudian melakukan mediasi antara karyawan PSSI dengan yg dilaporkan," kata dia.

Setelah dimediasi, Argo mengatakan pelapor pun akhirnya mencabut laporan terhadap wartawan sepakbola senior itu yang berhubungan dengan UU ITE itu.

FRISKI RIANA

Baca Juga: Kapolri: Pasal Karet di UU ITE Sering Digunakan untuk Kriminalisasi

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

20 jam lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya