Pimpinan Baleg DPR Minta Pemerintah Sempurnakan RUU Perampasan Aset

Reporter

Antara

Selasa, 23 Februari 2021 13:16 WIB

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang rapat Badan Legislasi DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, menyarankan agar pemerintah menyempurnakan naskah akademik dan naskah rancangan terbaru dari RUU Perampasan Aset Pidana lalu diajukan ke DPR.

"RUU Perampasan Aset telah masuk 'longlist' Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. Naskah akademik dan draf terbaru tinggal disempurnakan oleh Pemerintah dengan memasukkan situasi terbaru," kata Willy, Selasa, 23 Februari 2021.

Menurut dia, kalau Surat Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset disampaikan kepada DPR, maka diyakininya tidak ada hal lain yang akan menghambat.

Ia menjelaskan saat ini Prolegnas Prioritas 2021 masih belum disahkan pimpinan DPR. Dengan demikian, tinggal pemerintah dan DPR mengadakan rapat kerja untuk beberapa perubahan daftar prolegnas prioritas termasuk memasukkan RUU Perampasan Aset. "Saya kira tidak akan ada yang sulit dengan kondisi soliditas pemerintah dan DPR saat ini," ujarnya.

Ia menilai RUU itu kalau disahkan menjadi undang-undang akan menjadi alternatif terobosan menekan angka kejahatan dengan tujuan memperkaya diri, kerabat, dan institusi. Menurut dia, Indonesia membutuhkan RUU ini untuk dapat menarik kembali hasil-hasil kejahatan agar rasa keadilan di publik juga terwujud.

Politikus Partai NasDem ini menilai apabila RUU itu secara formal diundangkan, maka bisa menjadi jawaban rasional bagi masyarakat atas kegeraman terhadap kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Willy, perampasan harta hasil pidana jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengonstruksi hukuman mati. Namun RUU Perampasan Aset memerlukan perangkat pokok untuk memperkuat implementasi.

Baca juga: Menakar Hukuman Mati bagi Koruptor dalam UU Pemberantasan Korupsi

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

5 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

5 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

6 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

8 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

11 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

11 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

11 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

15 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

15 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

15 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya