FSGI Catat 632 Santri Positif Covid-19 Usai Libur Semester

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 23 Februari 2021 12:14 WIB

Guru tengah mengajar para santri di sebuah pesantren di Bandung, Rabu, 25 November 2020. Pandemi Covid-19 membuat guru-guru harus bisa menguasai pembelajaran melalui video dengan memanfaatkan jaringan internet dan media sosial. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan pemantauan kasus Covid-19 di pondok pesantren usai liburan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Pada Januari 2021 para santri kembali ke pondok untuk belajar tatap muka.

FSGI mencatat muncul sejumlah klaster baru pondok pesantren. Pada Januari hingga pertengahan Februari 2021 tercatat 632 santri dari 6 pondok pesantren terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kasus terbanyak di Ponpes Kota Tasikmalaya yang mencapai 375 kasus," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Februari 2021. Selain itu di Boyolali 88 santri tertular Covid-19 dan Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, santri yang positif Covid-19 mencapai 125 orang. Berikutnya sebanyak 44 orang di Ponpes Dar el Hikmah Pekanbaru terpapar Covid-19.

Saking banyaknya santri yang terkonfirmasi Covid-19, kata Heru, pemerintah Kota Tasikmalaya sampai menyediakan beberapa bangunan darurat isolasi di wilayahnya untuk menampung sebanyak 375 santri tersebut. Sebab, ruang isolasi di pesantren sudah tak mencukupi.

Kajian FSGI menunjukkan pondok pesantren memiliki potensi kuat menjadi klaster penularan Covid-19. Sebab aktivitas santri yang cenderung bersama-sama (berkumpul) dalam waktu panjang, bahkan bisa dikatakan 24 jam. Terlebih, jika infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak memadai dan rendahnya kedisiplinan, maka potensi penularan Covid-19 menjadi tinggi.

"Di ponpes, biasanya para santri setiap hari makan bareng, salat berjamaah, bahkan kamar tidur santri pun diisi lebih dari satu orang, antara 4-10 santri," tuturnya.

Sebelumnya, hasil pemantauan FSGI pada September 2020 menunjukkan ribuan santri terkonfirmasi Covid-19, angka tepatnya 1.449. Sedangkan pada Oktober 2020 tercatat 700 santri positif Covid-19 dan pada November 2020 mencapai 940 santri.

“Total dari data yang dikumpulkan FSGI mencapai lebih dari 3.000 kasus Covid-19 dari klaster pondok pesantren, dalam waktu tiga bulan terjadi di 20 pondok pesantren”, ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.

Baca juga: Positif Covid-19, 380 Santri di Tasikmalaya Diisolasi Massal

Untuk mencegah pondok pesantren kembali menjadi klaster baru, maka FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur adaptasi kebiasaan baru serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan sesuai AKB untuk semua aktivitas. Mulai dari santri bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket dan sampai tidur kembali.

Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 diharapkan dapat melakukan intervensi terkait kesiapan infrastruktur fisik maupun kesanggupan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui pendekatan dan komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat maupun pengelola ponpes.

Selain itu, FSGI juga mendorong ponpes menerapkan kewajiban tes antigen untuk seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas masuk dan kebersihan lainnya. "Ini untuk memastikan bahwa saat kembali ke ponpes para santri benar-benar dalam keadaan sehat,” ujar Fahriza.

DEWI NURITA

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

13 jam lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

23 hari lalu

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

24 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata di Jalur Pansela: Taman Wisata Karangresik Hingga Pantai Gemah

26 hari lalu

7 Destinasi Wisata di Jalur Pansela: Taman Wisata Karangresik Hingga Pantai Gemah

Saat melintas Jalur Pansela, pemudik bisa berwisata di Taman Wisata Karangresik yang lokasinya berada di pusat kota Tasikmalaya. Destinasi ini merupakan wisata edukasi, sejarah, dan taman hiburan. Fasilitas Taman Wisata Karangresik terbilang lengkap, antara lain, taman bunga, farm house, wahana air, flying fox, istana tanaman hias, spot foto Instagramable, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

26 hari lalu

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

30 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

34 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya