Buntut Kasus Kapolsek Astananyar, Polri Gelar Tes Urine untuk Seluruh Polisi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 19 Februari 2021 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengatakan bakal melakukan operasi tes urine terhadap anggota di seluruh Indonesia terkait kasus Kapolsek Astanaanyar.
Tes dilakukan usai tertangkapnya Kapolsek Astananyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya lantaran diduga terlibat narkoba.
"Kami akan melakukan cek urin terhadap anggota yang berdinas di lokasi yang banyak tempat hiburan dan juga menjadi perdagangan narkoba," ucap Sambo saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Februari 2021.
Sambo menyebut, tak hanya yang bertugas di lokasi hiburan, tetapi juga akan menyasar anggota yang berdinas di pusat kota. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan peredaran yang melibatkan oknum anggota.
"Yap, pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," ucap Sambo.
Baca: Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Terancam Dipidana
Sebagai informasi, penangkapan Yuni berawal dari laporan masyarakat ke Mabes Polri. Setelah dilakukan pendalaman, Hasil tes urine terhadap Yuni pun positif mengandung zat amphetamine atau sabu.
Atas perbuatannya tersebut, Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam rangka proses penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan hukuman yang akan diberikan kepada Yuni dan 11 anggota lainnya bergantung pada keputusan dari pimpinan. Pimpinan pun juga akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan hukuman, dari rekam jejak hingga prestasi selama berdinas. Polri juga memastikan anggota lain tidak pakai narkoba dengan tes urine.
ANDITA RAHMA