Jokowi: Peningkatan Teknologi Mahkamah Agung Harus Sejalan Kualitas Putusan

Rabu, 17 Februari 2021 12:29 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah mampu beradaptasi dengan teknologi dalam sistem peradilan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya mencatat sebelum pandemi, MA sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut," kata Presiden dalam sambutannya saat sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2020, Istana Negara, Rabu, 17 Februari 2021. .

MA beradaptasi dengan lebih banyak menerapkan e-Court dan e-Litigation dalam pekerjaannya sehari-hari. Dibandingkan 2019, data dari MA menunjukan jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-court pada 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-litigation.

"Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di MA terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan secara signifikan," kata dia.

Jumlah perkara ini, kata Presiden, adalah yang terbanyak dalam sejarah. Selain itu, perkara yang diputus pun juga terbanyak sepanjang sejarah. "Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan," kata dia.

Advertising
Advertising

Presiden mengatakan momentum pandemi ini bisa dibajak untuk transformasi yang fundamental. Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan cepat harus dipertahankan. Ia pun meminta MA terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.

Baca: Jokowi Mendorong Penerapan Teknologi Pelayanan di Mahkamah Agung

Meski begitu, Presiden mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. "Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern," kata Presiden.

Ke depannya, Presiden berharap MA dapat terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-verdict, juga perluasan aplikasi e-court untuk perkara-perdata perdata yang bersifat khusus.

Ia menyebut upaya-upaya untuk reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan.

"Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan," kata Jokowi.

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

4 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

59 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya