Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE, SAFEnet Usul Ubah 9 Pasal Bermasalah

Reporter

Friski Riana

Selasa, 16 Februari 2021 17:52 WIB

Perwakilan koalisi masyarakat sipil #NYALAKANLAGI sekaligus Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto (kiri) saat menyerahkan surat somasi dan petisi permintaan penyalaan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan langkah nyata untuk merealisasikan wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya mengambil posisi mengapresiasi kalau memang presiden jadi merevisi. Hanya saja kalau bisa didorong bukan hanya sekedar pernyataan, tapi ada langkah konkrit," kata Damar kepada Tempo, Selasa, 16 Februari 2021.

Damar mengatakan pemerintah bisa mulai melakukan revisi terhadap 9 pasal bermasalah dalam UU ITE. Sembilan pasal itu ialah Pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 28 ayat 2, Pasal 29, Pasal 26 ayat 3, Pasal 36, Pasal 40 ayat 1 dan 2, dan Pasal 45 ayat 3.

Untuk Pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 29 yang selama ini dikenal sebagai pasal karet, Damar mengusulkan agar dihapus. "Karena pasal-pasal tersebut multitafsir. Pasal tersebut membuat duplikasi hukum karena sudah ada di aturan lain, tapi dimuat lagi dalam UU ITE," katanya.

Sedangkan Pasal 26 ayat 3, Pasal 36, Pasal 40 ayat 1 dan 2, dan Pasal 45 ayat 3, Damar menilai rawan disalahgunakan. SAFEnet berharap pemerintah memulai dialog dengan mengajak lembaganya dan paguyuban korban UU ITE untuk menyampaikan masalah yang timbul akibat penerapan aturan tersebut.

Advertising
Advertising

Misalnya, ia menyebutkan bahwa UU ITE telah keluar atau melenceng dari niatan awal. Dampak politik yang terjadi adalah sering digunakan kekuatan politikus dan kekuasaan untuk menghancurkan lawan-lawannya.

Kemudian dampak sosial dari penerapan UU ITE juga merobek jalinan sosial di masyarakat. "Karena UU ITE dipakai buat saling melaporkan, barter kasus. Jadi enggak cuma sekedar masalah hukum tapi juga sosial politik," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Polisi Tak Serampangan Gunakan UU ITE

FRISKI RIANA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya