Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Bayi di Medan, Dijual Rp 28 Juta
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 16 Februari 2021 09:02 WIB
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku perdagangan bayi di Medan.
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku perdagangan bayi di Medan.
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?
Baca SelengkapnyaBayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?
Baca SelengkapnyaAnggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaPPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaPaparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.
Baca SelengkapnyaCairan amnion dan substansi seperti verniks caseosa berperan dalam menciptakan aroma bayi yang khas.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaDia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.
Baca SelengkapnyaTak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.
Baca Selengkapnya