Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet: Jangan Lip Service, Revisi UU ITE

Kamis, 11 Februari 2021 05:22 WIB

Perwakilan koalisi masyarakat sipil #NYALAKANLAGI sekaligus Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto (kiri) saat menyerahkan surat somasi dan petisi permintaan penyalaan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Pernyataan itu dinilai tepat mengingat kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Namun yang menjadi masalah, kata Damar, faktanya ruang kritik itu justru kerap dibungkam.

"Kan yang menjadi kendala adalah pernyataan itu tidak disertai dengan jaminan perlindungan kebebasan. Kita dikepung oleh regulasi yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi itu sendiri," ujar Damar saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 10 Oktober 2021.

SafeNet telah memetakan sejumlah aturan yang dinilai membuka celah pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Di antaranya; Pasal 26 UU ITE; Pasal 27 ayat 1 UU ITE; dan Pasal 40 UU ITE terkait blokir konten. Kemudian, Pasal 40 ayat 2b UU ITE terkait internet shutdown.

Selanjutnya, Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 dan 2, Pasal 29 UU ITE; KUHP 310-311, 156, 156a yang dinilai berpotensi dipakai untuk kriminalisasi ekspresi. Pasal karet dinilai paling banyak terdapat di UU ITE.

Studi koalisi masyarakat sipil berdasarkan kasus yang dikumpulkan sepanjang 2016-2020, tingkat penghukuman dengan UU ITE sangat tinggi, yakni; 96,8 persen (744 perkara) dengan tingkat pemenjaraan 88 persen (676 perkara).

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Dari situ kan orang tentu berhitung, kalau menyampaikan kritik, apa jaminan saya tidak terciduk UU ITE? Kan tidak ada jaminannya," ujar Damar.

Untuk itu, ujar Damar, pemerintah diminta tidak hanya mengimbau masyarakat kritis, namun juga harus menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat. "Kalau begini, masyarakat jadi dilematis. Kalau bersuara masuk penjara, kalau tidak bersuara praktek buruk itu terus ada," ujar dia.

SAFEnet mendorong pemerintah segera mengajukan revisi terhadap UU ITE yang dinilai telah menyimpang jauh dari semangat awalnya, yang kini, menurut Damar, banyak digunakan kalangan politisi dan orang yang mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan lawan politiknya.

"Sekali lagi, imbauan agar masyarakat kritis tanpa disertai tindakan untuk memperbaiki regulasi atau hukum yang membatasi ruang kritik itu, saya rasa akan jadi sekadar lip service atau janji di bibir saja," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah. Hal ini, kata Jokowi, adalah bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

<!--more-->

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi, Senin lalu.

Sehari setelah itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan bahwa kritik, saran, dan masukan itu seperti jamu yang menguatkan pemerintah. "Kami memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujar Pramono dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional, Selasa lalu.

BACA: Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

DEWI NURITA

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

37 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya