Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKB Usul Presiden Terbitkan Perpu

Selasa, 9 Februari 2021 08:00 WIB

Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk merevisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Usul ini dilontarkan lantaran RUU Pemilu terancam tak bisa dibahas lantaran ditolak oleh pemerintah dan mayoritas fraksi.

"Andaikan sampai menjelang pelaksanaan pemilu di 2024 tidak terbuka untuk merevisi UU Pemilu, saya mengajak Mas Burhan (Burhanuddin Muhtadi), Bang Doli (Ahmad Doli Kurnia), untuk terpaksa kalau bisa untuk meyakinkan Presiden agar mengeluarkan Perpu," kata Luqman dalam acara rilis survei "Aspirasi Publik terkait Revisi UU Pemilu dan Pilkada", Senin, 8 Februari 2021.

Luqman mengatakan perpu itu terutama terkait Pasal 383 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur penghitungan suara perlu selesai pada hari pemungutan suara. Menurut Luqman, aturan ini perlu diubah jika pemilu mendatang tetap menggunakan desain keserentakan yang sama seperti tahun 2019, yakni pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, DPD, dan pemilihan presiden di hari yang sama.

Luqman berkaca dari pengalaman Pemilu Serentak 2019. Pemilihan dengan lima surat suara itu terbukti memakan banyak korban jiwa dari pihak penyelenggara. Menurut data Komisi Pemilihan Umum, ada 894 orang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit karena beban kerja yang kelewat berat.

"Kalau aturan ini tidak diubah, kita bisa membayangkan 2024 nanti korban yang jatuh dari penyelenggara pemilu akan persis kaya kemarin. Bisa bertambah jumlahnya dan itu dosa kita semua kalau tidak mengubahnya," kata Luqman.

Advertising
Advertising

Menurut Luqman, jika isu manajemen penghitungan suara ini bisa dibenahi, kemungkinan jatuhnya korban dari pihak penyelenggara akan dapat dihindari. Misalnya, penghitungan suara dapat dilanjutkan pada hari berikutnya dengan jaminan keamanan agar tak ada kecurangan.

Sayangnya, ujar dia, tenggat waktu penghitungan suara ini merupakan amanat tekstual dari Pasal 383 UU Nomor 7 Tahun 2017. Maka dari itu Luqman mengusulkan adanya Perpu jika hingga menjelang 2024 nanti UU Pemilu tak kunjung direvisi.

Baca: Kumpulkan Jubir Timses Pilpres 2019, Jokowi Minta Isi Revisi UU Pilkada Dikaji

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

20 menit lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

5 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

9 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

14 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

23 jam lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya