Imam Samudra dapat Disidangkan Dimana Saja

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus Imam Samudra, tersangka utama peledakan bom Bali 12 Oktober silam, dapat disidangkan dimana saja, tergantung lokasinya. Bisa di Batam, Jakarta, atau Denpasar karena locus de licti-nya berbeda-beda, kata Kapolri Jendral Pol. Da Bachtiar, kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Politik dan Keamanan (Rakor Polkam), di gedung Kementerian Polkam, Kamis (2/1). Sedangkan kasus pertama yang akan diajukan ke persidangan bulan Januari ini, menurut Kapolri, adalah berkas perkara yang telah siap dikirim, yakni milik tersangka Amrozi, pelaku bom Bali yang lain. Berkas ini akan segera diajukan karena adanya target penuntasan pengadilan, yang berarti mengirimkan ke tahap berikutnya, yaitu penuntutan. Dai menambahkan, pada Rabu (1/1) kemarin, ia beserta Jaksa Agung M.A. Rachman telah bertolak ke Bali untuk memberi satu arahan dan petunjuk. Adlam urusan ini, Kapolri menyampaikannya kepada penyidik, dan Jaksa Agung kepada penuntut. Dengan begitu, hal-hal yang sifatnya prosedural bisa ditempuh dengan cepat. Misalnya, tidak terjadi bolak-balik berkas perkara sehingga prosesnya menjadi lama. Menurut Kapolri, target utama dalam penyidikan ini adalah tidak melebihi masa tahanan untuk teroris yang maksimal 6 bulan. Kalau bisa batas itu jangan sampai dilewati. Kita akan berusaha untuk itu, tandas dia. (D.A Candraningrum Tempo News Room)

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

7 menit lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

9 menit lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Mikel Arteta Belum Putus Harapan Soal Peluang Arsenal Menjuarai Liga Inggris, Yakin West Han Bisa Kalahkan Manchester City

9 menit lalu

Mikel Arteta Belum Putus Harapan Soal Peluang Arsenal Menjuarai Liga Inggris, Yakin West Han Bisa Kalahkan Manchester City

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, belum putus harapan soal peluang timnya menjuarai Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

12 menit lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

18 menit lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

24 menit lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

29 menit lalu

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

Kemenkes menyebut tekanan darah tinggi merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dengan 90-95 persen kasus didominasi hipertensi esensial.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

30 menit lalu

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

Kerusuhan di Kaledonia Baru belum reda. Prancis menuduh Azerbaijan mendalangi kerusuhan di sana.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

31 menit lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

32 menit lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya