Perludem Nilai Revisi UU Pemilu Mestinya Jadi Warisan Jokowi

Sabtu, 30 Januari 2021 16:07 WIB

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi semestinya menggunakan momentum revisi Undang-undang Pemilu, termasuk normalisasi Pilkada 2022 dan 2023, sebagai warisannya untuk penguatan demokrasi. Namun pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri justru telah bersikap menolak revisi UU tersebut.

"Pak Jokowi tidak melihat RUU Pemilu ini sebagai produk strategis legacy dia bagi penguatan demokrasi Indonesia," kata Titi dalam sebuah diskusi, Sabtu, 30 Januari 2021.

Titi mengatakan, dengan masa jabatan yang berakhir 2024, Presiden Jokowi mestinya menyiapkan jalan agar kader-kader terbaik bangsa ini dapat berkontestasi di Pemilu 2024. Titi menilai sikap ini juga dapat menunjukkan komitmen Jokowi terhadap demokrasi yang belakangan makin diragukan.

"Komitmen dia terhadap demokrasi yang oleh banyak orang dipandang tidak terlalu konkret sebenarnya bisa diwujudkan melalui revisi UU Pemilu," kata Titi.

Titi menganggap fraksi-fraksi di DPR sebenarnya sepakat berpendapat bahwa aturan pemilu harus dievaluasi. Namun, dia pun memahami bahwa revisi undang-undang tak bisa dilakukan oleh DPR saja tanpa persetujuan pemerintah.

Advertising
Advertising

Menurut Perludem, revisi UU Pemilu justru perlu dilanjutkan demi memperbaiki desain sistem kepemiluan. Beberapa poin krusial yang dinilai perlu dievaluasi ialah keserentakan pemilu dan ambang batas pencalonan presiden.

Perbaikan tentang keserentakan pemilu dinilai penting berkaca dari kompleksitas Pemilu Serentak 2019 yang merenggut korban jiwa dari pihak penyelenggara. Titi mengingatkan beban penyelenggara akan semakin berat jika pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah digelar di tahun yang sama pada 2024 nanti.

<!--more-->

Titi pun mengapresiasi DPR yang berusaha menyatukan pengaturan pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu undang-undang lewat revisi UU Pemilu. Menurut dia, pengaturan yang ada selama ini tumpang tindih dan inkonsisten.

"Progresivitas DPR ini patut diacungi jempol. Selama ini pengaturan yang berbeda antara UU Pemilu dan Pilkada itulah yang menciptakan kebingungan-kebingungan di lapangan," ujar dia.

Pada Jumat, 29 Januari, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan sikap pemerintah. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pilkada semestinya dilaksanakan pada 2024 sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat UU yang perlu diterapkan dan dievaluasi usai pelaksanaannya. Evaluasi itu, ujarnya, dapat menjadi dasar dalam menentukan perlu tidaknya revisi aturan pilkada.

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut, mari kita menjalankan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8), pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.

Presiden Jokowi memang disebut-sebut tak menyetujui revisi UU Pemilu. Sikap itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan mantan tim pemenangannya di Pilpres 2019 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca juga: 6 Fakta Terkait RUU Pemilu yang Mengemuka di DPR

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

5 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

6 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

7 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

7 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

7 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

8 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

9 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

9 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

12 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya