Tama S. Langkun Mundur dari ICW, Bergabung dengan LPSK sebagai Tenaga Ahli

Sabtu, 30 Januari 2021 10:13 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester dan Tama Surya Langkun saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di kantor MK, Jakarta, 6 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi, Tama Satrya Langkun, keluar dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Per 1 Februari 2021, Tama akan bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tama bercerita, ia sudah terlibat dengan aktivitas organisasi nirlaba ini sejak menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya. Kini ia mencari suasana baru dengan bergabung ke LPSK.

"Saya sudah 12 tahun direkrut ICW, sudah mengabdi mungkin lebih dari itu karena saya kenal saat masih menjadi aktivis mahasiswa, jadi panjang banget lah," kata Tama kepada Tempo, Sabtu, 30 Januari 2021.

Tama mengatakan, pada Oktober 2020 ia mendapat tawaran seleksi tenaga ahli untuk pimpinan LPSK. Dia pun mengikuti proses seleksi yang cukup panjang. Hanya ada satu slot untuk mengisi kekosongan TA LPSK tersebut.

"Akhir Desember sekitar pergantian tahun saya mendapat kabar diputuskan lolos oleh LPSK," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: ICW Duga Isu Taliban Dimunculkan untuk Pengalihan Kasus Bansos Covid-19

Meski keluar dari organisasi yang sudah lama ia geluti, Tama mengatakan nilai-nilai antikorupsi akan tetap melekat pada dirinya. Dia mengatakan tugas-tugas di LPSK pun juga tak terlepas dari isu antikorupsi dan pencucian uang, hanya saja fokusnya pada perlindungan saksi pelapor dan korban.

"Tapi buat saya kan aktivisme itu kan bukan pekerjaan, itu bagian dari upaya pengabdian kepada bangsa negara dan kepentingan masyarakat. Sehingga nilai-nilai integriras antikorupsi akan melekat ke mana pun saya pergi, akan saya perjuangkan," kata Tama.

Tama terakhir kali menjabat sebagai Ketua Divisi Korupsi Politik di ICW. Pada 2010, ia diserang empat orang tak dikenal di Jalan Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu ia bersama rekannya, Khaddafi, dalam perjalanan pulang menonton pertandingan Piala Dunia. Tama mengalami luka bacok dan memar serius di tubuhnya. Serangan terhadap Tama diduga terkait dengan laporannya ke KPK soal rekening mencurigakan sejumlah perwira Polri.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya