Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat, 22 Januari 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Pegawai tersebut berasal dari Direktorat Penyidikan bernama Ferial Surya Wicaksono.
“Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, telah meninggal dunia almarhum Ferial Surya Wicaksono,” kata Pelaksana tugas juru bicara lembaga pemberantasan korupsi ini, Ali Fikri, Kamis, 28 Januari 2021.
Ali mengatakan Ferial meninggal pada pukul 06.48 WIB di usia 34 tahun. Sebelum meninggal, Ferial sempat dirawat di ruang ICU. “Informasi yang kami terima almarhum sebelumnya berjuang di ICU karena Covid-19,” kata Ali.
Sebelumnya, pada September 2020, seorang penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal setelah positif Covid-19. Per September 2020, jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 juga telah berjumlah lebih dari seratus orang.