Mantan Direktur Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Pengadaan Pesawat

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 25 Januari 2021 15:29 WIB

Hadinoto Soedigno (tengah) memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PT Garuda Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Ia merupakan Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno menerima suap dalam pengadaan mesin pesawat dan pesawat.

KPK mendakwa Direktur Teknik periode 2007-2012 ini menerima suap senilai USD 2,3 juta, EUR 477 ribu dan Sin$ 3,7 juta, serta fasilitas setara US$ 4.200 bersama petinggi Garuda lainnya dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di maskapai pelat merah itu.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan perbuatan kejahatan,” seperti dikutip dari berkas dakwaan yang telah dibacakan di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Jaksa KPK menyatakan suap tersebut diterima oleh Hadinoto, bersama dengan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Captain Agus Wahjudo. KPK menyatakan uang tersebut berasal dari sejumlah produsen pesawat, yaitu Airbus S.A.S, Roll-Royce Plc dan Avions de Transport Regional, serta Bombardier Canada.

Suap dialirkan melalui Connaught International Pte LTd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik pengusaha Soetikno Soedarjo. Emirsyah Satar dan Soetikno sudah lebih dulu diadili dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

KPK menyatakan suap tersebut diberikan agar Hadinoto, Emirsyah dan Agus Wahjudo melakukan intervensi atas pengadaan di PT Garuda Indonesia. Intervensi itu ialah pengadaan pesawat Airbus A330 series, Airbus A320, PEsawat ATR 72 serie 600 dan Canadian Regional Jet 1000 NG, serta pembelian dan perawatan mesin pesawat dari Rolls-Royce.

Atas perbuatannya, KPK mendakwa Hadinoto melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sementara atas dakwaan pencucian uang di kasus suap Garuda Indonesia, Hadinoto didakwa melanggar Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Eks Dirut Garuda, Emirsyah Satar, Divonis 8 Tahun Penjara

Berita terkait

Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

9 jam lalu

Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

11 jam lalu

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

12 jam lalu

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

12 jam lalu

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

13 jam lalu

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

13 jam lalu

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

1 hari lalu

2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

Pramugari berbagi tips tentang perjalanan, salah satunya hal yang tidak boleh dilakukan di pesawat

Baca Selengkapnya