PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulkifli Hasan: Belum Saatnya

Senin, 25 Januari 2021 14:55 WIB

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyampaikan sikap partainya terkait revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin, 25 Januari 2021. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan menolak revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Zulkifli mengatakan PAN menghargai usulan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang menginginkan revisi UU Pemilu.

PAN berpendapat UU Pemilu belum perlu diubah. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli dalam webinar, Senin, 25 Januari 2021.

Zulkifli mengatakan Partai Amanat Nasional memiliki sejumlah argumen dan pendapat yang melandasi sikap ini. Pertama, dia mengatakan, UU Pemilu yang ada saat ini relatif masih sangat anyar dan baru diterapkan secara formal dalam kurun 4-5 tahun terakhir.

Sejauh ini, kata dia, penyelenggaraan yang dilakukan dengan payung hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 ini berjalan cukup baik. Meskipun, dia tak menampik ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam aturan turunannya.

Kedua, Zulkifli menyinggung bahwa proses pembuatan undang-undang tidaklah mudah. Ia mengatakan ada banyak kepentingan yang harus diukur dalam undang-undang tersebut, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil.

Advertising
Advertising

"Padahal dengan mengubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.

Partai Amanat Nasional, ujar Zulkifli, mengajak semua pihak untuk fokus saja memperkuat persaudaraan dan kebangsaan yang sempat terbelah imbas pemilihan presiden yang lalu. Dia mengatakan persaudaraan kebangsaan adalah modal utama dalam membangun Indonesia ke depan.

Zulkifli mengatakan PAN berpandangan penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama saat ini. Baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi. "Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," ujar Zulkifli.

Parlemen saat ini memang tengah membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Dalam draf hasil pemutakhiran tanggal 26 November 2020, terlihat bahwa revisi itu mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Begini Usulan Revisi UU Pemilu dan Parpol


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

9 jam lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

17 jam lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

1 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

1 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

2 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya