Catatan 3 Organisasi Masyarakat untuk Calon Kapolri Listyo Sigit

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Amirullah

Jumat, 22 Januari 2021 07:05 WIB

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri lewat rapat paripurna Kamis, 21 Januari 2021. Ini dilakukan setelah sebelumnya Komisi III DPR menggelar fit and profer test terhadap Listyo.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan surat presiden terkait pergantian Kapolri pada Rabu, 13 Januari 2021. Presiden mengajukan nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang juga merupakan bekas ajudannya itu.

Atas penunjukkan Listyo, sejumlah organisasi masyarakat pun memberikan catatan dan kritik. Berikut ini adalah rangkuman Tempo mengenai tanggapan organisasi masyarakat terkait Listyo Sigit.

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

YLBHI memberikan sejumlah catatan atas gagasan Listyo Sigit. Misalnya saja terkait rencana Listyo mengintegrasikan Pasukan Pengamanan atau Pam Swakarsa dengan teknologi dan fasilitas Polri. "Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lain-lain?" kata Ketua YLBHI Asfinawati kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.

Advertising
Advertising

Asfinawati mengatakan, jika yang dimaksud integrasi adalah diberikannya akses terhadap fasilitas dan teknologi yang dimiliki Kepolisian, hal tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Jika yang kedua ini artinya dalam tanda kutip mempersenjatai sipil. Jadi abuse of power ini," kata dia.

Baca juga: Mahfud Md Puji Rencana Listyo Sigit Pecat Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Asfinawati juga mengkritik rencana Listyo Sigit Prabowo memangkas peran Kepolisian Sektor atau Polsek. Ia menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan. "Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan," kata dia.

2. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

KontraS menilai tak ada terobosan signifikan terkait hak asasi manusia yang dipaparkan Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu kemarin, 20 Januari 2021. "Secara umum kami melihat tidak ada terobosan yang berarti dalam sektor hak asasi manusia," kata peneliti KontraS Danu Pratama kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.

KontraS sebelumnya merilis enam catatan rapor merah Kepolisian yang menjadi tantangan calon Kapolri Listyo Sigit. Di antaranya penggunaan diskresi oleh Polri yang rentan membatasi kebebasan sipil, represivitas eksesif oleh Polri dalam menangani aksi massa, dan maraknya pembungkaman kritik di ranah digital.

KontraS juga mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Danu mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya Pam Swakarsa lagi.

3. Indonesia Corruption Watch (ICW)

ICW meminta calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menuntaskan agenda prioritas, khususnya pada aspek pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja.

“ICW mendesak agar Kapolri benar-benar dapat menuntaskan agenda prioritas, khususnya pada aspek pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Kamis, 21 Januari 2021.

CAESAR AKBAR | BUDIARTI UTAMI | ROSSENO AJI

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

11 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya