Calon Kapolri Listyo Sigit Diharap Kedepankan Restorative Justice

Selasa, 19 Januari 2021 12:50 WIB

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) saat bersilaturahmi ke kediaman mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman (kedua kanan), Sabtu 16 Januari 2021. ANTARA/ HO-Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan tantangan nasional. Salah satunya, kata Herman, ialah tantangan nasional terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.

"Kami berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.

Herman juga berharap Sigit lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan keadilan restoratif ini semestinya bisa dikedepankan demi memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.

Baca juga: Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Profer Test Calon Kapolri

"Kami berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," kata Herman.

Advertising
Advertising

Namun dia mengingatkan, pendekatan ini harus tetap memenuhi syarat materiil dan formil serta dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia.

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini mengikuti proses pembuatan makalah yang berisi arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Pembuatan makalah tak dilakukan di ruang Komisi Hukum DPR, melainkan di kantor Listyo Sigit sendiri.

Herman mengatakan pimpinan dan ketua kelompok fraksi Komisi Hukum DPR akan menggelar rapat pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri pada Rabu besok, 20 Januari 2021.

Kemudian pada pukul 15.00 WIB nanti, tim ahli calon Kapolri akan menyerahkan makalah Listyo Sigit kepada Komisi Hukum. Makalah itu akan dipelajari oleh anggota Komisi Hukum sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan.

"Sebagai Ketua Komisi tiga saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

16 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya