LHKPN 5 Calon Kapolri: Arief Sulistyanto Terkaya, Agus Andrianto Termiskin

Sabtu, 9 Januari 2021 13:31 WIB

Komjen Arief Sulistyanto merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Jabatan terakhir Arief Sulistyanto adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dan jenderal bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kanit Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1988), Wakasat Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1989), Kasat Serse Polres Malang Polda Jatim (1990), Kasat Serse Polres Sidoarjo Polda Jatim (1991), Kasat Serse Polres Pasuruan Polda Jatim (1993), Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau (2003), Kapolres Tanjung Pinang Polda Riau (2005), Kapolda Kalbar (2014), Sahlijemen Kapolri (2016), Asisten SDM Kapolri (2017), Kabareskrim Polri (2018), Kalemdiklat Polri (2019). (Doc. Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan lima nama calon kapolri sebagai pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada Februari mendatang. Lima nama itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis, 7 Januari 2021.

Nama-nama yang diusulkan merupakan jenderal bintang tiga di institusi Kepolisian. Yakni Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, Komjen Agus Andrianto, dan Komjen Boy Rafli Amar.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud lewat cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Jumat, 8 Januari 2021.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta Presiden Jokowi melibatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat potensi transaksi mencurigakan, kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau mengecek hukuman disiplin internal yang pernah dijatuhkan selama ini.

Merujuk dari LHKPN, Komjen Arief Sulistyanto merupakan calon terkaya. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri ini memiliki harta Rp 14,431 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2019.

Advertising
Advertising

Berikut rincian LHKPN 5 calon tersebut.

1. Arief Sulistyanto
Total harta kekayaan Kalemdiklat Polri ini sebanyak Rp 14,431 miliar merujuk LHKPN tahun 2019. Arief tercatat memiliki tanah dan bangunan atau tanah saja senilai Rp 7,036 miliar yang terletak di Jakarta Timur, Bekasi, Cianjur, Karanganyar, Batam, Jakarta Selatan, Bekasi, Pekanbaru, dan Karanganyar.

Mayoritas aset tanah dan bangunan merupakan hasil sendiri, tetapi ada juga yang hasil hibah dan warisan. Aset tanah dan bangunan dengan nilai besar yakni tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 1,6 miliar, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 1,27 miliar.

Arief juga mempunyai empat unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2011, Toyota Alphard tahun 2009, Toyota Avanza tahun 2009, dan Honda HR-V RU1 1.5 E tahun 2016. Total nilai aset kendaraan ini Rp 1,27 miliar.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,256 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 3,86 miliar.


2. Gatot Eddy Pramono
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini memiliki harta kekayaan Rp 10,78 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 2 November 2020. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 7,24 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Bogor, Tangerang, dan Sukabumi.

Aset tak bergerak dengan nilai terbesar adalah tanah seluas 5.185 meter persegi di Tangerang dengan nilai Rp 1,555 miliar. Gatot juga memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Barat, masing-masing dengan nilai aset Rp 1,23 miliar dan Rp 1,71 miliar.

Kemudian, Gatot tercatat mempunyai sejumlah mobil yakni Suzuki Jimny tahun 2019, Mini Cooper tahun 2011, serta dua Toyota Land Cruiser tahun 2013 dan 2014. Semuanya senilai Rp 1,968 miliar. Dia juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1,56 miliar.


3. Listyo Sigit Prabowo
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini menempati posisi ketiga dari jumlah harta kekayaan menurut LHKPN. Total LHKPN Listyo per tahun 2019 sebanyak Rp 8,314 miliar.

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 1,65 miliar, tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar. Total nilai aset tanah dan bangunan adalah Rp 6,15 miliar.

Listyo juga mempunyai satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,73 juta.

4. Boy Rafli Amar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini memiliki harta sebanyak Rp 6,451 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,901 miliar.

Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Yang bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai aset Rp 3,75 miliar.

Boy juga mempunyai tiga unit mobil senilai Rp 692,9 juta. Yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Toyota Innova tahun 2019, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019. Kemudian harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 760 juta, kas dan setara kas Rp 241,18 juta, serta utang Rp 144,05 juta.


5. Agus Andrianto
Agus Andrianto terakhir melaporkan LHKPN pada November 2016 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan. Di situs elhkpn KPK, belum ada laporan harta terkini saat ia mulai menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Adapun di LHKPN tahun 2016 ini, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta. Selain itu, Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

5 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

7 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

7 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

7 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

8 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

8 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

10 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

10 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya